CJH Lamongan Diimbau Bawa Barang Sewajarnya, Rokok Boleh Tapi Terbatas
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Kamis, 09 Mei 2024 12:52 WIB
jatimnow.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan mengimbau agar para jamaah haji bersikap wajar dalam membawa barang bawaan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur menekankan bahwa imbauan itu tujukan untuk kelancaran proses jelang keberangkatan haji ketika di Embarkasi Surabaya.
Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya
"Ini yang selalu kita wanti-wanti setiap kali kita melakulan pembinaan, di bimbingan manasik haji untuk melarang barang bawaan yang di dilarang oleh penerbangan termausk barang membahayakan, gunting, dan sejenisnya," ujarnya, Kamis (9/5/2024)
Belajar dari kejadian tahun lalu, pihak Embarkasi Surabaya menyita sejumlah barang tak wajar dari jamaah Lamongan, seperti gunting, palu, paku, bahkan cobek.
Baca Juga: Suasana Haru Sambut 312 Jemaah Haji Probolinggo di Kantor Wali Kota
"Jikalau jamaah ada yang tetap membawa barang terlarang jelas nanti dibongkar disita oleh pihak embarkasi," bebernya.
Gofur menyebut Ketentuan itu juga berlaku pada konsumsi rokok yang dibatasi minimal jamaah haji diperbolehkan membawa 200 batang atau 2 slop rokok ke tanah suci.
Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG
"Selain itu, bahan kimia bahan yang mudah meledah dan terbakar. Termasuk rokok itu boleh tapi dibatasi hanya 200 batang atau 2 slop," bebernya.
URL : https://jatimnow.id/baca-68185-cjh-lamongan-diimbau-bawa-barang-sewajarnya-rokok-boleh-tapi-terbatas