Sabtu, 06 Jun 2026 23:47 WIB

Jual Bubuk Petasan, 2 Pelajar di Kota Blitar Ditangkap Polisi

Polisi menunjukkan barang bukti bubuk petasan yang diamankan. (Foto: Polres Blitar Kota/jatimnow.com)
Polisi menunjukkan barang bukti bubuk petasan yang diamankan. (Foto: Polres Blitar Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua pelajar diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota, karena terbukti mengedarkan dan menjual bubuk petasan. Keduanya adalah Y (17) warga Wonodadi dan Z (17) warga Ponggok Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo Pambudi mengatakan penjualan bubuk petasan ini terungkap setelah ada laporan dari masyrakat. Polisi lalu menggerebek rumah pelaku Z dan menemukan bubuk petasan serta selongsong. Dari hasil pengembangan Z mengaku mendapatkan bubuk tersebut dari Y.

Baca Juga: Gegana Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kilogram Bubuk Petasan di Tulungagung

“Kami langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti berupa bubuk petasan seberat 3 Kg serta puluhan selongsong petasan," ujarnya, Jumat (29/3/2024).

Dari hasil pengembangan diketahui pelaku Y membeli bubuk petasan dari seseorang di Pare, Kabupaten Kediri, melalui media sosial Facebook dengan harga Rp230 ribu per kilogram.

Baca Juga: 2 Ledakan Keras di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Bubuk Mercon

Selanjutnya Y menjual ke Z dengan harga Rp280 ribu per kilogram. Pelaku Z sendiri juga berencana membuat petasan yang akan diledakkan saat lebaran.

“Jadi Y ini mendapat barang dari seseorang di Pare, Kediri, sedangkan Z berencana membuat petasan untuk lebaran," tuturnya.  

Baca Juga: Jual Bubuk Petasan, Pelajar SMA di Blitar Terancam 15 Tahun Penjara

Kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Namun karena masih berusia di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar polisi tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Mereka dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.

“Dua anak-anak yang diamankan ini melakukan transaksi, karena masih di bawah delapan belas tahun jadi dilakukan penanganan khusus tidak dilakukan penahanan," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.