Sabtu, 25 Jul 2026 07:06 WIB

Terjerat Suap, Mantan Bupati Jombang Divonis 42 Bulan Penjara

  • Penulis :
  • | Selasa, 04 Sep 2018 12:14 WIB
Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli
Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli

jatimnow.com - Nasib mantan Bupati Jombang Nyono Suharli akhirnya diputuskan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (4/9/2018).

Dalam perkara suap yang membelit mantan Bupati Jombang ini, Ketua Majelis Hakim Unggul Warso Mukti menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara. Dalam amar putusannya, hakim menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan jaksa.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Selain menjatuhkan pidana, hakim juga mencabut hak politik Nyono selama 3 tahun, terhitung sejak masa hukuman dijalani. "Menjatuhkan pidana selama 3 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider dua bulan penjara," ujar hakim.

Hakim menjatuhkan vonis berdasarkan dakwaan subsider jaksa. Ini berarti, vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara.

Menanggapi vonis hakim ini Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wawan Yunarwanto menyatakan banding. Ia mengaku, putusan hakim ini dianggap tidak mengakomodir dakwaan pertama. Padahal, fakta persidangan dianggap sudah menguatkan dakwaan pertama.

“Kami banding. Pertimbangannya adalah hakim harusnya menjatuhkan pidana sesuai dengan dakwaan pertama yakni pasal 12 huruf a. Apalagi, fakta persidangan sudah menunjukkan demikian," ujarnya.

Terpisah, kuasa hukum terdakwa Soesilo menyatakan, putusan majelis hakim sudah sesuai dengan harapannya. Untuk itu, dirinya bersikap pikir-pikir dalam menanggapi putusan tersebut. "Tuntutan jaksa waktu itu terlalu berat," pungkasnya.

Dalam kasus ini, mantan Bupati Jombang tertangkap tangan terkait dengan kasus suap pengangkatan Inna Silestowati sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan yang merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang.

Selain itu, ia juga diduga menerima pemberian uang untuk perizinan rumah sakit.

Kasus itu diungkap oleh KPK saat Nyono masih menjabat sebagai Bupati Jombang dan sedang mencalonkan diri untuk jadi Bupati Jombang periode kedua berpasangan dengan Calon Wakil Bupati Subaidi Muchtar.

Nyono ditangkap petugas KPK di Stasiun Balapan Solo pada Februari lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Dari tangan Nyono, KPK menyita uang Rp 25 juta dan 9.500 dollar AS dalam bentuk pecahan.

Selain Nyono, KPK juga mengamankan Inna Silestowati yang menjabat sebagai Plt kepala Dinas Kesehatan Jombang.

Nyono dianggap terbukti bersalah atas dugaan menerima suap dari Inna untuk menetapkan Inna sebagai kepala Dinas Kesehatan definitif. Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta.

Penulis/Editor: Erwin Yohanes

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

 

 

 

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.