Jumat, 12 Jun 2026 10:37 WIB

Hadiah Celana Dalam untuk DPRD Surabaya, Sahat Divonis 9 Tahun

  • Penulis :
  • | Rabu, 27 Sep 2023 07:04 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah(Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah(Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Peristiwa Komisi D DPRD Surabaya mendapat hadiah celana dalam mendominasi berita pilihan pembaca pada Selasa (26/9/2023).

Berita lainnya adalah Terdakwa perkara korupsi dana hibah DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak divonis pidana 9 tahun penjara.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Redaksi merangkum tiga berita pilihan pembaca tersebut.

DPRD Surabaya Dihadiahi Celana Dalam hingga Obat Masuk Angin

Komisi D DPRD Surabaya mendapat kirim kado berupa pakaian dalam, terdiri dari bra dan celana dalam macam warna. Selain pakaian dalam, ada juga beberapa bungkus obat untuk penyembuh masuk angin.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Respon Komisi D Dikirimi Hadiah Celana Dalam hingga Obat Masuk Angin

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah angkat bicara soal hadiah pakaian dalam berupa celana dalam bermacam warna, bra, hingga obat masuk angin ke kantornya.

Terdakwa Korupsi Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun, Segini Uang yang Wajib Dikembalikan!

Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733

Terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak divonis pidana 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan. Selain itu, Sahat juga wajib membayar uang pengganti Rp39,5 miliar.

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.