Senin, 27 Jul 2026 03:01 WIB

Athoillah Resmi Dilantik jadi Komisioner KPU Jatim Periode 2019-2024

Athoillah saat diambil sumpah jabatan di Kantor KPU Jatim (Foto: KPU Jatim for jatimnow.com)
Athoillah saat diambil sumpah jabatan di Kantor KPU Jatim (Foto: KPU Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Athoillah resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Periode 2019-2024, Rabu, (26/7/2023).

Atok, sapaan akrabnya dilantik menggantikan Muhammad Arbayanto yang mengundurkan diri pada 2 Mei 2023 lalu. Ia merupakan anggota KPU Kabupaten Jombang Periode 2019-2024.

Baca Juga: Foto: Podcast KPU Jatim, Solusi Edukasi Pemilih yang Hemat Biaya

Pelantikan dilakukan secara hybrid, bersamaan dengan pelantikan 25 KPU kabupaten/kota di 5 provinsi.

Sementara Atok mengikuti secara daring dari Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Berlangsung dengan khidmat, dimulai pukul 09.30 sampai selesai. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan bahwa pelantikan saat ini digelar dalam aituasi tahapan Pemilu sedang berlangsung.

"Situasi kerja kita, jam kerja dan hari kerja kita adalah hari kalender. Kita kerja penuh waktu," kata Hasyim.

Hasyim berharap anggota yang baru dilantik dapat menyampaikan situasi ini kepada keluarga. Sehingga mereka dapat menyesuaikan dan tahapan dapat berjalan lancar sampai berakhirnya pemilu dan akan berlanjut di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam peran dan fungsinya menjalankan tugas, Hasyim mengatakan Anggota KPU adalah pemimpin kepemiluan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa KPU di tingkat pusat merupakan penanggung jawab akhir Pemilu dan Pilkada. Sedangkan KPU provinsi dan kabupaten/kota bertanggung jawab di masing-masing tingkat wilayah.

Baca Juga: KPU Jatim Gandeng PFI Surabaya Gelar Pelatihan Optimasi SEO Fotografi

Untuk itu Hasyim berpesan kepada anggota yang dilantik untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya sehingga dapat meyakinkan semua pihak bahwa KPU siap, pantas, dan layak menjadi pusat kepemiluan.

"Hari ini tinggal 202 hari menuju pemungutan. Pahami semua dokumen dan berkerja sesuai dengan aturan. Baik aturan KPU, Bawaslu dan DKPP," imbuh Hasyim.

Sementara Ketua KPU Jatim Choirul Anam berharap, kepada yang terlantik untuk segera dapat menyesuaikan ritme penyelenggaraan tahapan pemilu yang sudah berjalan.

Apalagi sebelumnya, terlantik merupakan Ketua KPU Kabupaten Jombang, sehingga sudah tidak sulit lagi melakukan penyesuaian diri. Hanya saja, lingkup tanggung jawabnya sekarang lebih luas.

Baca Juga: Mobil Dinas Ditarik untuk Efisiensi, KPU Lamongan Coba Pinjam ke Pemkab

Menanggapi hal tersebut, Atok menyampaikan pihaknya dengan segera akan menyesuaikan dengan pola dan ritme yang sudah berjalan.

"Meskipun kami berangkat dari penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota, tentu masih harus menyesuaikan dengan kondisi di provinsi," kata Atok.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.