Senin, 27 Jul 2026 08:55 WIB

Uang Rusak Ternyata Bisa Diganti, Simak Syarat Penukarannya

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Jumat, 21 Jul 2023 12:13 WIB
Ilustrasi uang kertas. (Foto: kominfo.jatimprov.go.id for jatimnow.com)
Ilustrasi uang kertas. (Foto: kominfo.jatimprov.go.id for jatimnow.com)

jatimnow.com - Uang rusak atau cacat adalah uang rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah atau berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, mengerut.

Seperti halnya yang terjadi di Jl Lebak Rejo Surabaya, kebakaran yang menghanguskan warung dan rumah itu serta menghanguskan uang senilai Rp 400 juta yang disimpan di dalam lemari baju.

Baca Juga: Diduga Karena Korsleting Listrik, Kantor LSM di Lamongan Terbakar

Namun, apakah uang rusak itu dapat ditukarkan?

Dilansir dalam situs resmi Bank Indonesia, berikut tata cara penukaran uang rusak.

Untuk penggantian uang rusak/cacat berupa uang kertas, diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya, apabila memenuhi seluruh persyaratan fisik uang rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, uang rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

Selain itu, uang rupiah kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama. Apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Sementara untuk penggantian uang rusak/cacat untuk uang logam, diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya. Adapun persyaratannya, fisik uang rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.

Baca Juga: Rumah Janda di Plosoklaten Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami

Apabila fisik uang Rrpiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Penggantian uang rusak/cacat sebagian karena terbakar, diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.

Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar, juga menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang rupiah rusak/cacat apabila, menurut Bank Indonesia kerusakan uang rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja.

Baca Juga: Kandang Ayam di Wates Kediri Terbakar, Kerugian Tembus Rp400 Juta

Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.

Ketentuan mengenai penukaran uang rupiah rusak/cacat diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.