Mau Olahraga Sambil Refreshing? Ayo Jajal Hash, Rek!
- Penulis : Ahaddiini HM
- | Sabtu, 08 Jul 2023 14:40 WIB
jatimnow.com - Tidak banyak yang kenal dengan Hash. Ya, Hash adalah jenis olahraga yang dilakukan sambil singgah di objek-objek wisata.
Aktivitasnya berjalan mengikuti petunjuk kertas yang disebar dengan jarak tertentu di daerah pedesaan, perbukitan ataupun daerah pegunungan. Olahraga ini berasal dari Inggris yang mulai diadopsi di Indonesia tahun 2000-an
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
Salah seorang penggemar olahraga ini adalah Nancy Eryastuti (37) seorang warga Sidoarjo. Ia juga anggota Pandaan Hash House Harriers (PHHH).
Nancy mengenal olahraga Hash sekitar tahun 2016 dengan alasan sebagai pilihan resfreshing.
"Saya memilih Hash, selain untuk olahraga, juga menjadi pilihan untuk refreshing setiap weekend bagi keluarga. Jadi sehat badannya dapat, sehat pikiran menjadi rileks juga didapat kan," ungkap Nancy, Sabtu (8/7/2023).
Baca Juga: Raperda Keolahragaan Jawa Timur dan Ujian Tata Kelola Olahraga yang Berkeadilan
Menurut Nancy, kegiatan olahraga Hash dapat diikuti dengan bergabung pada komunitas hash tertentu.
"Untuk syarat awalnya, kita datang dan daftar kemudian membayar di setiap agendanya. Setelah itu kita diberikan instruksi tanda berupa guntingan kertas
dan kita harus mengikuti arah yang diberikan, ada pilihannya, misal rute short, medium atau long," ungkapnya.
Nancy biasa mengikuti Hash bersama keluarga ataupun para kawan yang berdomisili Sidoarjo. Mereka bersama menuju di kawasan perbukitan seperti daerah Pandaan, Tretes maupun Prigen.
Baca Juga: HGI City Cup 2026 Surabaya Fest Gerakkan Ekonomi UMKM
Kata Nancy, olahraga ini dapat memperkuat otot menyegarkan badan dan pikiran. Ia berharap olahraga ini bertambah banyaknya peminatnya di kalangan anak muda. Hash selama ini masih lebih didominasi kalangan usia yang sudah tidak muda lagi.
Editor : Zaki Zubaidi
URL : https://jatimnow.id/baca-59853-mau-olahraga-sambil-refreshing-ayo-jajal-hash-rek