Rabu, 29 Jul 2026 01:37 WIB

Pria Probolinggo Bawa Serbuk Petasan 1 Kg Diamankan Polisi

Polisi mengamankan serbuk petasan. (Foto: Humas Polres Probolinggo)
Polisi mengamankan serbuk petasan. (Foto: Humas Polres Probolinggo)

jatimnow.com - Menjelang hari Raya Idul Adha 1444 H, Polres Probolinggo mengamankan seseorang yang membawa serbuk bahan pembuat petasan pada Selasa (20/6/2023) kemarin.

Pelaku pembawa serbuk dengan berat 1 kilogram itu ialah Budan (55), warga Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan anggota Satsamapta Polres Probolinggo di sekitar Jembatan Desa Sentong, Kecamatan Krejengan.

Baca Juga: DPRD Kota Probolinggo Desak Terbitnya Perwali Untuk Perjelas Status Modin

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa serbuk mesiu merupakan bahan pembuatan petasan yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Sebentar lagi Hari Raya Idul Adha 1444 H. Biasanya masyarakat menyambutnya dengan euforia termasuk menyalakan petasan. Oleh karena itu, kami melakukan pencegahan dengan mengamankan serbuk bahan pembuat petasan sebagai upaya kami dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Kabupaten Probolinggo," kata Kapolres Probolinggo, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Toko Ban dan Pracangan di Jalur Pantura Paiton Probolinggo

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo mengimbau agar masyarakat merayakan malam takbir Idul Adha 1444 H di masjid atau musala terdekat dan bukan malah mengadakan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas.

"Diantaranya kegiatan seperti takbir keliling menggunakan kendaraan bak terbuka sangat kami larang karena membahayakan masyarakat itu sendiri maupun orang lain," ucap Kapolres Probolinggo.

Baca Juga: Pedagang Tempe di Probolinggo Menjadi Korban Begal, Motor dan Dagangan Raib

Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.