Senin, 08 Jun 2026 01:45 WIB

Empat Budak Narkoba di Pasuruan Dilibas

  • Penulis : Moch Rois
  • | Jumat, 12 Mei 2023 17:09 WIB
Dua dari empat tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan.(foto: Polres Pasuruan for jatimnow.com)
Dua dari empat tersangka yang ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan.(foto: Polres Pasuruan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan melibas empat budak narkoba sejak awal Mei 2023. Selain itu petugas juga menyita belasan poket narkoba jenis sabu sebagai barang buktinya. 

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengatakan jika para tersangka ini diamankan di TKP berbeda, seperti salah satunya tersangka Arief Ika Candra Alias Bagong (44), warga Wunut, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang dibekuk polisi di rumahnya saat Rabu (3/5) lalu.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Dari penangkapan Arief alias Bagong, kami mengamankan barang bukti 6 plastik kecil berisi sabu dengan berat total 2,16 gram," jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet, Jumat (12/5/2023).

Barang bukti narkoba jenis sabu yang dijadikan barang bukti.Barang bukti narkoba jenis sabu yang dijadikan barang bukti.

Sehari berselang tepatnya Kamis (4/5) malam hari, polisi menangkap dua sekawan yang sedang merencanakan transaksi sabu di dalam sebuah rumah di Dusun/Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Identitas dua sekawan itu bernama Dimas Pranoto (40) dan Irmawan (40). Mereka berdua juga merupakan warga Dusun Jimbaran.

"Selain mengamankan uang hasil transaksi, kami juga menyita 3 bungkus plastik berini sabu yang berat totalnya sekitar 8,4 gram sebagai barang bukti," terangnya.

Terakhir, Slamet mengungkapkan jika jajarannya membekuk seorang residivis kasus kejahatan yang kembali berulah dengan terlibat dalam bisnis peredaran sabu.

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus

Seorang residivis bernama Aris Faizar Rokhman (41), warga Dusun/Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo itu dibekuk polisi pada Jumat (5/5) malam, saat berada di dalam rumahnya.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,01 gram, yang dibungkus platik kemasan minunan rasa sereal. "Tersangka Aris Faizar ini adalah residivis," tandasnya.

Editor : Aris Setyoadji
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.