Kamis, 23 Jul 2026 04:46 WIB

Polemik di Internal Universitas Islam Lamongan Makin Meruncing

Universitas Islam Lamongan - (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Universitas Islam Lamongan - (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Menyandang predikat kampus swasta terkemuka di Kota Soto, Universitas Islam Lamongan (Unisla) justru diselimuti polemik internal saat peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023.

Hal itu tidak lepas dari polemik yang terjadi antara para dosen, dalam hal ini pimpinan fakultas dan pihak yayasan yang bermula dari pengangkatan Penanggungjawab (Pj) Rektor Unisla, Rabu (5/4/2023) lalu.

Baca Juga: Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

Saat itu, pelantikan AKBP Dody Eko Wijayanto sebagai Pj Rektor menggantikan Dr. Bambang Eko Muljono mendapat penolakan keras hingga memicu serangkaian aksi mahasiswa dan dosen.

Hingga saat ini, polenik itu tak kunjung mereda. Alih-alih mendapat solusi, masalah ini malah kian runyam hingga berbuntut laporan polisi terkait adanya akte notaris yang dibuat berdasar keterangan palsu.

Penasihat Hukum Yayasan Pembina Pendidikan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri, Sudarmadi menyebut bahwa ada sejumlah pihak yang bertindak menyalahi aturan dan keputusan yayasan. Salah satunya dengan mengubah susunan pembina yayasan.

"Muncul akta notaris yang memuat perubahan susunan pembina YPPTI Sunan Giri berdasarkan rapat di bulan Desember 2022. Kami ambil upaya hukum dan saat ini tengah dalam penanganan," jelas Sudarmadi, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga: Diduga Karena Korsleting Listrik, Kantor LSM di Lamongan Terbakar

Alasannya, beber Sudarmadi, rapat terbatas yang telah digelar tidak memenuhi kuorum dan juga tidak ada kesepakatan antara anggota pembina YPPTI untuk merubah susunan maupun menambah Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan yang telah ada sebelumnya.

"Rapat tersebut juga tidak terdapat Notulen Rapat, dan anggota pembina atas nama H. Ujang Irawan dengan tegas menolak penambahan anggota Dewan Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan," bebernya.

Dalam akta notaris yang diperkarakan itu, urai Sudarmadi, berisi bila masa jabatan rektor Dr. Bambang diperpanjang atas dasar pengangkatan pembina yayasan hasil rapat yang tak sesuai kesepakatan.

Baca Juga: Stok Ketersediaan Sapi di Lamongan Menurun, Harga Daging Mengalami Kenaikan

"Semua sudah clear dan keputusan ketua pengurus yayasan tepat dan final. Sudah ada upaya hukum. Lebih jauh jika keberlangsungan proses belajar mengajar dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Unisla harus tetap berjalan dalam kondisi apapun," paparnya.

Sementara dari pihak dosen, yang terdiri dari pimpinan fakultas di Unisla membuat petisi penolakan terhadap Pj rektor dan pencopotan Dr. Bambang Eko Muljono.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.