Senin, 08 Jun 2026 23:23 WIB

Polres Jombang Gilas Ribuan Botol Miras

Ribuan miras berbagai jenis dan merek yang dimusnahkan di depan kantor Satresnarkoba, Polres Jombang. (Elok Aprianto/jatimnow.com)
Ribuan miras berbagai jenis dan merek yang dimusnahkan di depan kantor Satresnarkoba, Polres Jombang. (Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek dimusnahkan menggunakan alat berat di depan kantor Satresnarkoba, Polres Jombang, Senin (17/4/2023) pagi.

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota di polsek jajaran, maupun satuan fungsi di Polres Jombang, dalam dua Minggu selama Ramadan.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Dilaksanakan operasi oleh seluruh jajaran, baik dari polres, maupun gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, Satsamapta, dan seluruh polsek. Semuanya berjalan selama hampir dua minggu," ungkapnya.

Nurhidayat menambahkab bahwa hasil operasi ini polisi mengamankan miras total 2.612 botol. Dari jumlah itu, 1.500 botol miras dari berbagai merek dan jenis, ditambah 750 botol arak putih, dan 2 jeriken tuak.

Namun demikian, tidak semua botol dimusnahkan di Polres Jombang. Nurhidayat menjelaskan jika 300 botol miras telah dikirimkan ke Polda Jatim, juga untuk dilakukan pemusnahan.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi polisi yang telah mengamankan dan memusnahkan ribuan botol miras. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi polisi yang telah mengamankan dan memusnahkan ribuan botol miras. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Ada sekitar 300 botol yang telah kami kirim ke Polda Jatim, untuk perwakilan pemusnahan di Polda," jelasnya.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi ungkap kasus peredaran miras yang dilakukan jajaran kepolisian.

Menurutnya, adanya ungkap kasus dan pemusnahan botol miras itu, Kapolres Jombang telah gugur kewajibannya pada ulama dalam memberantas masalah miras di bulan suci Ramadan.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Pemerintah Kabupaten Jombang memberi apresiasi pada sejumlah petugas yang bekerja, Pak Kapolres beserta jajarannya. Yang telah beroperasi dan mengumpulkan sekian banyak miras di Kabupaten Jombang, dan hari ini dimusnahkan," paparnya.

Dalam pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan Ketua MUI Jombang, Kyai Colil Dahlan.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.