Jumat, 12 Jun 2026 11:18 WIB

Penyu di Cagar Alam Pulau Sempu Masih Terancam Perburuan Liar

  • Penulis :
  • | Kamis, 16 Agu 2018 16:26 WIB
Karapas penyu lekang yang ditemukan di pulau Sempu/Foto:  PROFAUNA Indonesia for jatimnow.com
Karapas penyu lekang yang ditemukan di pulau Sempu/Foto: PROFAUNA Indonesia for jatimnow.com

jatimnow.com - Lembaga konservasi independen, PROFAUNA Indonesia mensinyalir masih adanya perburuan liar terhadap satwa penyu di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu, Malang.

Hal itu menyusul adanya temuan karapas penyu lekang (Lepidochelys olivacea) di kawasan konservasi, itu pada Rabu (15/8/2018).

Dari rilis Pro Fauna yang diterima jatimnow.com, disebutkan penemuan karapas penyu lekang itu berawal dari laporan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman yang melakukan penelitian terumbu karang di Pantai Teluk Air Tawar, Pulau Sempu.

Temuan itu diteruskan ke Polhut KSDA Eesort Cagar Alam Pulau Sempu Edi Kurnia dan Ranger PROFAUNA Erik Yanuar yang ada di Pantai Sendangbiru. Kedua petugas konservasi tersebut kemudian melakukan pengecekan ke lokasi penemuan karapas.


"Waktu karapas ditemukan terdapat guratan-guratan benda tajam pada sisi bagian dalam karapas dan bekas sayatan pada bagian tepi karapas," jelas Erik, dalam rilis kepada jatimnow.com.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi



Melihat dari kondisi karapas dengan ukuran panjang 68 cm tersebut, kuat dugaan guratan dan sayatan berasal dari penggunaan senjata tajam dalam upaya memisahkan karapas dengan anggota tubuh penyu.

Ditemukannya karapas penyu itu menunjukan masih adanya penangkapan penyu di Pulau Sempu. Padahal semua jenis penyu sudah dilindungi negara melalui undang-undang.

"Pelaku penangkapan atau pembunuhan penyu bisa diancam dengan hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta," tegas Ketua PROFAUNA Indonesia, Rosek.

Catatan PROFAUNA Indonesia menunjukan memang Cagar Alam Pulau Sempu dan perairan laut di sekitarnya itu menjadi habitat penyu. Ada 3 jenis penyu yang ada di cagar alam ini yaitu penyu hijau (Chelonia mydas), penyu lekang dan penyu sisik (Eretmocjelysimbricata).

"Pulau Sempu sebagai habitat penyu itu yang menjadi salah satu alasan PROFAUNA menolak adanya wisata di Pulau Sempu karena bisa mengganggu penyu. Apalagi statusnya cagar alam yang memang secara hukum tidak boleh ada aktivitas wisata," pungkasnya.

Reporter: Irul Hamdani
Editor: Arif Ardianto

Baca Juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.