Risma Geram Pemilik Sekolah Swasta Mengeluh Soal Program Pemkot
- Penulis : Arry Saputra
- | Kamis, 16 Agu 2018 15:30 WIB
jatimnow.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima keluhan pemilik sekolah-sekolah swasta yang meminta pemkot untuk menghentikan program pembangunan kelas-kelas baru di sekolah negeri.
Namun hal ini malah membuat Risma geram. Ia mengatakan bahwa laku atau tidaknya sekolah baik di pemkot maupun swasta tidak masalah, asalkan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan sesuai UUD 1945 dapat terpenuhi.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Bantuan Pendidikan untuk 7.380 Siswa SMA/SMK/MA Sederajat
"Kalau nggak payu (laku), pemkot ya ngga papa karena itu wajib untuk pelayanan. Itu ada radiusnya sampai dengan jaraknya sekian. Kalau nggak dilayani salah pemerintah," ujarnya di kantor DPRD kota Surabaya, Kamis (16/8/2018).
Ia menuturkan bahwa sekolah swasta seharusnya dapat bertahan dalam kondisi seperti ini dan bukan malah menghentikan program pemerintah. Hal ini terjadi lantaran Risma merasa bantuan yang diberikan kepada sekolah untuk pendidikan telah cukup.
"Swasta harus survive, pemerintah kota harus survive juga. Karena kita berikan subsidi yang sama BOPDA juga ada untuk swasta untuk gedung, peralatan juga diberi," jelasnya.
Selain itu, akibat sekolah negeri yang terlalu jauh, Risma juga telah membayarkan biaya sekolah beberapa anak di sekolah swasta daerah Gunung Anyar.
"Tapi kalau itu masih bayar terus siswanya gak mampu gimana? Masa aku yang bayarin terus?" tanyanya.
Oleh karenanya, ia akan tetap membangun kelas-kelas baru untuk sekolah negeri demi memenuhi kebutuhan masyarakat Surabaya.
Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut
"Jadi tolong jangan dilihat dari situ, lihat masyarakatnya. Ada seorang nenek yang sampai kirim surat minta saya bayari sekolah cucunya," imbuhnya.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes
Baca Juga: Tiga Rumah Pompa Baru Perkuat Ikhtiar Surabaya Menuju Kota Bebas Banjir
Editor : Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.id/baca-5764-risma-geram-pemilik-sekolah-swasta-mengeluh-soal-program-pemkot