Kamis, 11 Jun 2026 11:02 WIB

Pengiriman Ciu Grobogan dan Arak Bali ke Gresik Digagalkan Polisi di Lamongan

Ratusan liter miras yang diamankan Polsek Glagah (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
Ratusan liter miras yang diamankan Polsek Glagah (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dalam tiga hari terakhir, Polsek Glagah, Polres Lamongan menggagalkan pengiriman ciu Grobogan dan arak Bali dengan tujuan Gresik.

Pengiriman pertama yaitu 180 liter arak Bali digagalkan pada Sabtu (23/3/2023). Selang sehari, tepatnya Senin (27/3/2023) pukul 02.00 WIB, juga digagalkan pengiriman 750 liter ciu asal Grobogan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

"Bermula dari informasi warga, yang mana sebelum masuk wilayah Manyar, Gresik melintas melalui Kecamatan Glagah. Kurir berhenti sejenak di bahu jalan," ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Senin (27/3/2023).

Modus pengiriman disebut hampir sama. Waktu berhenti tersebut, terang Anton, warga mencurigai dan melapor ke pihak terkait. Kemudian ditindaklanjuti petugas kepolisian.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

Sabtu lalu, petugas mengamankan mobil pikap Suzuki Cary warna hitam dengan nopol S 9840 AD bermuatan arak Bali, yang berhenti di pinggir Jalan Raya Lonjong, perbatasan Lamongan-Gresik. Petugas kepolisian mengamankan dua orang, yaitu MA warga Gresik dan S warga Wonogiri, Jawa Tengah.

"Sedangkan pada Senin dini hari, kurir menggunakan Suzuki Carry warna hitam nopol B 4967 BAW. Mobil itu berhenti di jalan Soko, Desa Margoanyar, Glagah. Mengamankan, juga tiga orang yaitu AH (37), NS (29) dan CM (25), semuanya warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan," paparnya.

Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakeswan Lamongan Sidak Lapak di Pinggir Jalan

Usut punya usut, para kurir ini terlebih dahulu menghubungi pemesan sebelum masuk wilayah Gresik. Pemesanan dilakukan online dan pengiriman secara COD.

"Mereka semua akan dijerat dengan Pasal 4 (2), 24 (1) Huruf E, Pasal 31(2) Perda nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol," tandas Anton.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.