Kamis, 11 Jun 2026 20:39 WIB

Pria di Tuban Bunuh Tetangga Gegara Dendam Asmara

Proses evakuasi jenazah korban (Foto: Agus for jatimnow.com)
Proses evakuasi jenazah korban (Foto: Agus for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pria di Tuban tewas dibunuh tetangganya, Minggu (26/3/2023). Peristiwa diduga dipicu dendam asmara.

Data yang diperoleh jatimnow.com, pelaku bernama Sakim (65), dan korban adalah Sumiran (55). Keduanya merupakan warga Desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Informasinya, pelaku tega melakukan aksinya lantaran menyimpan demdam karena mantan istrinya dulu pernah dibawa lari korban.

Peristiwa berdarah itu terjadi di persawahan desa setempat. Saat itu keduanya berpapasan saat bekerja di ladang. Pelaku tiba-tiba memukul korban, menggunakan kayu.

Kapolsek Bangilan, Iptu Rukandar menyebut bahwa korban meninggal dunia akibat luka di bagian kepala, setelah dipukul kayu oleh pelaku.

"Korban mengalami pendarahan pada bagian kepala dan mengakibatkan meninggal dunia," terang Rukandar.

Baca Juga: Dirjen Migas Sidak SPBE Tuban: Kapal Sudah Sandar, Pasokan LPG Aman!

Rukandar mengungkapkan, sebelumnya sekitar pukul 06.30 WIB pelaku sedang menanam jagung di lahan milik Sarwi (65), warga setempat. Selanjutnya korban lewat di samping pelaku sambil membawa pupuk.

Mengetahui hal itu, pelaku yang masih menyimpan rasa sakit hati kemudian menghajar korban hingga terkapar.

"Pas korban lewat, pelaku ingat bahwa korban pernah menyakiti hatinya dengan cara membawa lari mantan istrinya ke Jakarta. Dan saat ini menguasai rumah yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut," bebernya.

Baca Juga: Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tuban, Stok Bahan Pokok Aman

"Karena hal itu, pelaku spontan memukul korban dengan menggunakan kayu sepanjang 120 sentimeter mengenai kepala sebanyak dua kali dan bagian kaki," sambung Rukandar.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.