Kamis, 11 Jun 2026 02:23 WIB

UKWMS dan Kementerian ATR/BPN Ciptakan Kampus Pusat Studi PTSL

Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni usai melakukan penandatanganan MoU dengan UKWMS (foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com).
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni usai melakukan penandatanganan MoU dengan UKWMS (foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com).

jatimnow.com - Fakultas Bisnis Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan kuliah umum ATR/BPN Goes to Campus mengangkat tema Universitas Hadir Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Pendaftaran Tanah.

Kegiatan yang diawali dengan kerja sama antara UKWMS dengan kantor wilayah ATR/BPN itu digelar di ruang A301 UKWMS Kampus Dinoyo, Selasa (21/3/2023). Hal ini sebagai implementasi dukungan kampus bagi suksesnya pendaftaran aset lahan masyarakat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, serta Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Ir. Herjon Panggabean sebagai pembicara.

Koordinator Program IBM-FB UKWMS, Dr. Wahyudi Wibowo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjadi forum sosialisasi Program Prioritas Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

"Juga sebagai sarana diskusi akademis, khususnya terkait upaya percepatan pencapaian target PTSL beserta implikasinya bagi dunia bisnis,” jelas Dr Wahyudi.

Sebagaimana diketahui, jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah. Terlebih pada kalangan masyarakat, baik antar-keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki," urainya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni menambahkan lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah.

"Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan PTSL," ungkap Raja Juli Antoni.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Ia menjelaskan bahwa PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan, atau nama lain yang setingkat dengan itu.

"Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," kata Raja Juli Antoni.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut sesuai yang dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.