Video: Bandar Narkoba Simpan Sabu dan Ekstasi di Dalam Koper
jatimnow.com - Terbongkar sudah peredaran narkoba yang dikendalikan Yuli Arianto (39), warga Jalan Rembang No. 137, Surabaya. Itu setelah Unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkusnya dengan barang bukti narkoba cukup besar, yaitu 6,47 Ons sabu dan 173 butir pil ekstasi.
Tidak mudah memburu Yuli. Penelusuran dan penyelidikan memakan waktu 2 pekan dipimpin langsung Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno dan Kanit Reskrim, Iptu Didik Ariawan.
Baca Juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba
(Video Journalist: Narendra Bakrie :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)
Baca Juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-5687-video-bandar-narkoba-simpan-sabu-dan-ekstasi-di-dalam-koper