Senin, 08 Jun 2026 20:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Pemalsuan SIM hingga KTP

  • Penulis :
  • | Kamis, 09 Agu 2018 18:21 WIB
Tersangka pemalsu surat saat di Mapolda Jatim
Tersangka pemalsu surat saat di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur membongkar kasus pemalsuan dokumen seperti KTP, KK, SIM hingga STNK.

Tersangka adalah Agung Wiyono (37) warga Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Dia juga residivis kasus penggelapan mobil yang baru keluar dari lapas (lembaga pemasyarakatan) pada Tahun 2016.

"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan pemalsuan dokumen-dokumen seperti KTP, KK, SIM, STNK," kata Kanit III Curanmor Subdit Jatanras Kompol Supriyono, Kamis (9/8/2018).

Supriyono menerangkan, awal mula penangkapan Agung pada 2 Agustus lalu, karena adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan penggelapan mobil.

"Setelah kita analisas KTP yang digunakan para pelaku, ternyata KTP-nya palsu. Dari situ kita kembangkan siapa pelaku yang membuat dokumen palsu," katanya.

Tersangka Agung mengatakan, dirinya sudah mencetak dokumen palsu itu sejak setahun lalu. Ada sekitar 150 dokumen seperti KTP, KK, SIM maupun STNK yang sudah dipalsu sesuai permintaan 'konsumennya'.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil



Dia mematok tarif sebesar Rp 500 ribu untuk satu KTP. Pembuatan SIM palsu juga dipatok Rp 500 ribu. Sedangkan satu paket yakni KTP, KK, SIM harganya Rp 1,5 juta. Sedangkan pembuatan STNK palsu biayanya sebesar Rp 3 juta.

"Kebanyakan KTP ini dipesan untuk kredit motor, rental mobil," tuturnya.

Dihadapan polisi, Agung mengaku bahan KTP maupun SIM adalah asli. Cuman dia rubah data yang tertera dalam kartu identitas tersebut.

"Saya dapat KTP ini dari teman saya. Saya minta kalau ada KTP bekas atau KTP milik orang yang sudah meninggal, saya ambil. Saya rubah bagian identitasnya sesuai permintaan," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka ini diantaranya, 15 lembar KTP yang identitasnya sudah dirubah menjadi palsu, 2 SIM C palsu, 4 lembar KK, CPU, keyboard, scanner, flashidsk dan 10 buah stempel.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.