Kamis, 11 Jun 2026 22:30 WIB

Bandar Narkoba Jaringan Lapas Pamekasan dan Madiun Diringkus  

Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti saat menunjukkan barang bukti yang disita dari jaringan lapas/Foto: Arry Saputra
Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti saat menunjukkan barang bukti yang disita dari jaringan lapas/Foto: Arry Saputra

 

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya berhasil membongkar bandar narkoba jaringan lapas di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

BNN pun menangkap tiga Bandar narkoba di Surabaya, yaitu Sigit Nugroho (34) warga asal Jetis Kulon, Untung Hariono (32) warga asal Karangrejo dan Odit Trinawan (31) warga asal Girilaya. Masing-masing merupakan warga Kota Surabaya.

Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti menjelaskan ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda. Sigit ditangkap di toko kue, sedangkan Hari dan Odit ditangkap di rumahnya.

"Awalnya kami menangkap seseorang yang kemudian mengaku bahwa narkobanya ada yang dari Hari, Sigit dan Odit. Setelah kami melakukan penyelidikan, kami mendapati barang bukti adanya handphone, percakapan informasi narkoba itu akan dikirim kemana saja, termasuk ngambilnya," terang AKBP Suparti kepada wartawan, Senin (6/8/2018).

Suparti melanjutkan, usai dilakukan penyelidikan pihaknya menggeledah rumah ketiganya dan ditemukan barang bukti berupa uang. Dan ternyata ketiganya merupakan jaringan lapas.

"Saat kami geleda, kami menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 572 ribu milik Hari. Mereka merupakan jaringan lapas, ada yang dari Lapas Pamekasan, dan Lapas Madiun," ujarnya.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Ketiga pelaku diketahui melakukan aksinya dengan menggunakan sistem ranjau, yaitu narkoba tersebut dimasukkan dan dibungkus dalam kemasan rokok.

"Ketiga pelaku mengedarkan narkoba dengan sistem ranjau yang dibungkus dalam kemasan rokok. Mereka memasarkannya dengan memakai kurir kepada teman-temannya sendiri," tuturnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, BNNK mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 28,97 gram dengan ekstasi sebanyak 7 butir.

 

Baca Juga: Jaringan Sabu Probolinggo Digulung Polisi, 9 Tersangka Diamankan

Reporter: Arry Saputra

Editor: Arif Ardianto

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.