Selasa, 28 Jul 2026 05:38 WIB

Bandar Narkoba Jaringan Lapas Pamekasan dan Madiun Diringkus  

Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti saat menunjukkan barang bukti yang disita dari jaringan lapas/Foto: Arry Saputra
Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti saat menunjukkan barang bukti yang disita dari jaringan lapas/Foto: Arry Saputra

 

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya berhasil membongkar bandar narkoba jaringan lapas di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

BNN pun menangkap tiga Bandar narkoba di Surabaya, yaitu Sigit Nugroho (34) warga asal Jetis Kulon, Untung Hariono (32) warga asal Karangrejo dan Odit Trinawan (31) warga asal Girilaya. Masing-masing merupakan warga Kota Surabaya.

Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti menjelaskan ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda. Sigit ditangkap di toko kue, sedangkan Hari dan Odit ditangkap di rumahnya.

"Awalnya kami menangkap seseorang yang kemudian mengaku bahwa narkobanya ada yang dari Hari, Sigit dan Odit. Setelah kami melakukan penyelidikan, kami mendapati barang bukti adanya handphone, percakapan informasi narkoba itu akan dikirim kemana saja, termasuk ngambilnya," terang AKBP Suparti kepada wartawan, Senin (6/8/2018).

Suparti melanjutkan, usai dilakukan penyelidikan pihaknya menggeledah rumah ketiganya dan ditemukan barang bukti berupa uang. Dan ternyata ketiganya merupakan jaringan lapas.

"Saat kami geleda, kami menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 572 ribu milik Hari. Mereka merupakan jaringan lapas, ada yang dari Lapas Pamekasan, dan Lapas Madiun," ujarnya.

Baca Juga: Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan

Ketiga pelaku diketahui melakukan aksinya dengan menggunakan sistem ranjau, yaitu narkoba tersebut dimasukkan dan dibungkus dalam kemasan rokok.

"Ketiga pelaku mengedarkan narkoba dengan sistem ranjau yang dibungkus dalam kemasan rokok. Mereka memasarkannya dengan memakai kurir kepada teman-temannya sendiri," tuturnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, BNNK mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 28,97 gram dengan ekstasi sebanyak 7 butir.

 

Baca Juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba

Reporter: Arry Saputra

Editor: Arif Ardianto

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.