Senin, 27 Jul 2026 09:29 WIB

Belasan Warga Datangi Kantor Kejari dan Inspektorat Bojonegoro, Ada Apa?

Sejumlah warga Desa Deling, Kecamatan Sekar saat melakukan audiensi dengan Kasi Pidsus dan Intel di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Foto-foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Sejumlah warga Desa Deling, Kecamatan Sekar saat melakukan audiensi dengan Kasi Pidsus dan Intel di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Foto-foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Belasan warga Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat setempat, Rabu (28/12/2022).

Kedatangan 15 warga itu untuk mempertanyakan tentang kejelasan proses hukum yang tengah ditangani Kejari Bojonegoro yang dinilai berlarut-larut. Karena warga menganggap bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Deling telah bekerja dengan baik.

Baca Juga: Kecewa Suami Selingkuh, TKW Asal Bojonegoro Ratakan Rumah dengan Alat Berat

Salah satu warga, Suparno mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Kejari Bojonegoro adalah untuk klarifikasi terkait laporan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pemdes setempat.

Menurutnya, kasus tersebut membuat warga resah. Sebab belakangan Desa Deling menjadi sorotan dengan adanya laporan kasus tersebut. Terlebih beredar rumor melalui WhatsApp yang menyudutkan salah satu pejabat pemdes.

"Kami ini merasa resah atas kasus tersebut. Ada yang menyebut bahwa ada salah satu warga yang melapor. Nah yang melapor itu siapa? Padahal kami yakin pemerintah desa sudah bekerja dengan baik. Kami hawatir dengan adanya kasus ini dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan yang ada di desa," ujarnya.

Suparno berharap kasus tersebut dapat segera selesai dan tidak berlarut-larut, sekaligus memohon kepada aparat penegak hukum untuk bekerja dengan baik.

"Biar bagaimanapun kami tetap membela sesuai dengan kondisi yang ada dan hati nurani kami, sambil mengikuti proses hukum. Kami merasakan betul pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa sudah baik. Desa yang semula kurang bersih sekarang jadi baik. Masyarakat pun menikmati dari pembangunan itu," beber dia.

Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Adi Wibowo menjelaskan, untuk proses hukum atas laporan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Deling masih terus berjalan.

Adi mengungkapkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Laporan penghitungan kerugian negara dari Inspektorat juga telah diserahkan.

"Jadi tahapan-tahapan proses hukum masih terus berjalan. Kita laksanakan sesuai tahapan, seperti pemeriksaan saksi-saksi, nanti kalaupun ada yang ditetapkan sebagai tersangka, silahkan dibela, nanti biar hakim yang memutuskan," terang Adi di depan warga.

Baca Juga: Dua Hari Hilang, Pencari Ikan Asal Bojonegoro Ditemukan Tewas di Bengawan Solo

Warga kemudian mendatangi Kantor Inspektorat Bojonegoro untuk meminta kejelasan terkait hasil audit yang telah dilaksanakan.

"Untuk hasil penghitungan kerugian negara memang sudah selesai dan sudah kita serahkan kepada kejaksaan," ujar Kepala Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandoko.

Teguh menjelaskan, sesuai dengan tugas dan wewenang, pihaknya hanya diminta melakukan audit. Sementara mengenai hasil audit dan penghitungan kerugian negara semua menjadi kewenangan dari jaksa.

"Kita jelaskan sesuai dengan ranah kita saja," singkatnya.

Untuk diketahui, pada Januari 2022, Kejari Bojonegoro mendapat laporan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan yang ada di Desa Deling.

Baca Juga: Hilang Saat Berenang di Bengawan Solo, Pemuda Bojonegoro Ditemukan Meninggal

Kejari Bojonegoro selanjutnya melakukan penyelidikan. Sejumlah barang bukti bahkan telah diamankan. Setelah bukti cukup, status terhadap kasus ini naik menjadi penyidikan. Sejumlah orang diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik.

Kemudian pada 9 Desember 2022, sejumlah warga Desa Deling lainnya mendatangi Kantor Kejari Bojonegoro. Kedatangan mereka meminta kejelasan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan pemdes setempat. Mereka juga mendesak agar kasus tersebut segera diusut tuntas.

Sementara berdasarkan data yang dihimpun, dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan itu dilakukan pada beberapa pengerjaan pembangunan fisik Desa Deling yang bersumber dari APBDes 2021 senilai kurang lebih senilai Rp2,5 miliar.

Pengerjaan pembangunan fisik itu meliputi MCK dari program ODF, jalan rigid paving, hingga jembatan.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.