Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

Sosialisasi Perda Perparkiran, Dishub Surabaya Sisir Mal-mal

Petugas Dishub saat menindak pengendara motor yang melanggar/Foto: Arry Saputra 
Petugas Dishub saat menindak pengendara motor yang melanggar/Foto: Arry Saputra 

jatimnow.com - Dinas Perhubungan Kota Surabaya kembali menggelar sosialisasi Perda No 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran. Sosialisasi yang digelar bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya itu dilakukan dengan menggelar operasi malam hari atau operasi purnama, Sabtu (4/8/2018) malam.

Operasi kali ini menyisir mal-mal di Surabaya yang berpotensi adanya penumpukan parkir liar. Operasi yang dimulai sekitar pukul 19.30 Wib itu, berawal dari depan Mal City Of Tomorrow (Cito).   

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Di lokasi ini, Dishub dan Satlantas Polrestabes Surabaya menertibkan 27 pengendara roda dua dan 8 pengendara roda empat yang kedapatan melanggar rambu dilarang berhenti di depan Mal Cito.

"Tadi ada 3 roda dua yang digembosi oleh para petugas. Di sini pengaduan masyarakat banyak. Makanya menjadi atensi kami untuk menertibkan para pengendara yang bandel," kata Kasi Pengawas dan Penertiban Dishub Surabaya, Trio Wahyu Wibowo di lokasi.

Selain kendaraan, tukang parkir yang menyediakan lahan parkir liar juga ikut ditindak seperti yang ditemui di depan DBL Arena hingga KFC Ahmad Yani.

"Mereka sudah kami tertibkan, kami minta KTP-nya dan hukuman fisik karena lahan yang ia gunakan tudak sesuai, tepat di tikungan. Untuk Kopdar (Kopi darat) juga kita tertibkan kita masukkan ke dalam," jelasnya.

Trio juga menambahkan, untuk saat ini denda yang diberlakukan kepada pelanggar masih berupa sanksi tilang. Namun, ketika Perda no. 3 tahun 2018 telah diberlakukan, denda dapat mencapai Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Perda no 3 tahun 2018 menunggu petunjuk pelaksanaan. Ketika sudah bisa dijalankan dengan perwali, baru ada derek. Setelah perwali disahkan yang mengatur tata cara pembayaran, nanti efek jera akan sangat besar karena dendanya juga besar," tegas Trio.

 

Reporter: Arry Saputra

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Editor: Arif Ardianto

 

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.