Kamis, 23 Jul 2026 17:09 WIB

Sosialisasi Perda Perparkiran, Dishub Surabaya Sisir Mal-mal

Petugas Dishub saat menindak pengendara motor yang melanggar/Foto: Arry Saputra 
Petugas Dishub saat menindak pengendara motor yang melanggar/Foto: Arry Saputra 

jatimnow.com - Dinas Perhubungan Kota Surabaya kembali menggelar sosialisasi Perda No 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran. Sosialisasi yang digelar bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya itu dilakukan dengan menggelar operasi malam hari atau operasi purnama, Sabtu (4/8/2018) malam.

Operasi kali ini menyisir mal-mal di Surabaya yang berpotensi adanya penumpukan parkir liar. Operasi yang dimulai sekitar pukul 19.30 Wib itu, berawal dari depan Mal City Of Tomorrow (Cito).   

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Di lokasi ini, Dishub dan Satlantas Polrestabes Surabaya menertibkan 27 pengendara roda dua dan 8 pengendara roda empat yang kedapatan melanggar rambu dilarang berhenti di depan Mal Cito.

"Tadi ada 3 roda dua yang digembosi oleh para petugas. Di sini pengaduan masyarakat banyak. Makanya menjadi atensi kami untuk menertibkan para pengendara yang bandel," kata Kasi Pengawas dan Penertiban Dishub Surabaya, Trio Wahyu Wibowo di lokasi.

Selain kendaraan, tukang parkir yang menyediakan lahan parkir liar juga ikut ditindak seperti yang ditemui di depan DBL Arena hingga KFC Ahmad Yani.

"Mereka sudah kami tertibkan, kami minta KTP-nya dan hukuman fisik karena lahan yang ia gunakan tudak sesuai, tepat di tikungan. Untuk Kopdar (Kopi darat) juga kita tertibkan kita masukkan ke dalam," jelasnya.

Trio juga menambahkan, untuk saat ini denda yang diberlakukan kepada pelanggar masih berupa sanksi tilang. Namun, ketika Perda no. 3 tahun 2018 telah diberlakukan, denda dapat mencapai Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Perda no 3 tahun 2018 menunggu petunjuk pelaksanaan. Ketika sudah bisa dijalankan dengan perwali, baru ada derek. Setelah perwali disahkan yang mengatur tata cara pembayaran, nanti efek jera akan sangat besar karena dendanya juga besar," tegas Trio.

 

Reporter: Arry Saputra

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Editor: Arif Ardianto

 

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.