Senin, 27 Jul 2026 14:29 WIB

Pemegang Polis WanaArtha Life Wadul ke DPRD Surabaya, Ada Apa?

Aliansi Masyarakat Korban Asuransi WanaArtha Life (AMKW) saat mendatangi kantor DPRD Surabaya. (Foto: AMKW for jatimnow.com)
Aliansi Masyarakat Korban Asuransi WanaArtha Life (AMKW) saat mendatangi kantor DPRD Surabaya. (Foto: AMKW for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemegang polis WanaArtha Life yang tergabung  dalam Aliansi Masyarakat Korban Asuransi WanaArtha Life (AMKW) mendatangi kantor DPRD Surabaya

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta dukungan penyelesaian masalah gagal bayar. Para korban Asuransi WanaArtha Life diterima langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Hadir Ketua Umum AMKW, Hendro Yuwono didampingi Sekjen Aliansi Tara Nuswantari dan Sekjend LIRA, Presdir WanaArtha Adi Yulistanto dan perwakilan OJK Regional 4 Jawa Timur.

Ketua Umum AMKW Hendro Yuwono menyampaikan kronologis gagal bayar oleh asuransi WanaArtha Life, karena adanya pemblokiran SID WanaArtha Life terkait kasus Jiwasraya. Hal itu berujung pada penyitaan aset perusahaan senilai Rp2,4 triliun dan dugaan pemalsuan data serta penggelapan dana nasabah.

"Oleh karena itu, melalui DPRD Kota Surabaya kami para korban Asuransi WanaArtha Life memohon kehadiran negara membantu warga Surabaya dalam penyelesaian kasus gagal bayar ini,” kata Hendro, dalam siaran resmi yang diterima jatimnow.com, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Kinerja Lurah dan Camat di Surabaya Menurut DPRD

Hendro menambahkan, perampasan aset oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ada kaitannya dengan hak para korban di WanaArtha Life. Sehingga, tidak ada alasan untuk para korban tidak mendapatkan haknya kembali.

"Kami juga berharap pemerintah melalui PPATK beserta pihak penyidik segera mengusut tuntas dugaan kejahatan keuangan di dalam perusahaan WanaArtha Life. Karena, korban asuransi sudah menunggu sangat lama,” terangnya.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengatakan pihaknya akan hadir untuk membantu proses penyelesaiam gagal bayar para pemegang polis. Pihaknya juga akan mendorong OJK untuk hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pemegang polis.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"DPRD Kota Surabaya akan menampung semua aspirasi para korban WanaArtha Life dan berjanji akan meneruskan kepada pihak yang terkait,” ucap Luthfiyah.

Mendengar hal tersebut, perwakilan OJK Regional 4 Jawa Timur mengaku setuju. OJK akan turut mengawal jalannya proses likuidasi serta akan memperjuangkan kepentingan pemegang polis sampai dengan melacak aset pengurus perseroan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.