Sabtu, 06 Jun 2026 17:05 WIB

7 Anggota Gangster Gukgukguk Penyerang Sekuriti di Surabaya Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 01 Des 2022 17:15 WIB
Anggota gangster Gukgukguk dan senjata tajam yang mereka pakai diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Anggota gangster Gukgukguk dan senjata tajam yang mereka pakai diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - 7 dari 15 anggota gangster Gukgukguk yang menyerang sekuriti Perumahan Pakuwon City Surabaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

7 tersangka itu adalah AA (21), NA (18), RA (18), KS (15), AN (17), yang merupakan warga Surabaya, dan RR (15) serta FF (15), warga Sidoarjo.

Baca Juga: Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, 7 remaja tersebut ditetapkan tersangka setelah terbukti melalukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap sekuriti dan seorang pemuda di pos penjagaan Perumahan Pakuwon City Surabaya.

"Alhamdulillah kasus ini bisa terungkap, karena ini sangat meresahkan. Dan yang membuat miris, beberapa di antara yang diamankan ini ada yang di bawah umur," terang Anton, Kamis (1/12/2022).

Anton menjelaskan, remaja yang ditetapkan tersangka ini merupakan dari kelompok gangster Gukgukguk. Sebelum melukai sekuriti, mereka terlibat tawuran dengan gangster WokWok, yang merupakan tim bebuyutan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Aksi tawuran antara kelompok gangster kedua tim ini diawali janjian di Jalan Merr. Karena salah satu dari gangster tersebut kalah jumlah, kemudian dikejar sampai arah Pakuwon City. Kemudian korban sekuriti saat itu mau menolong, tapi malah dikeroyok bahkan sampai dilukai dengan sajam sama mereka ini," jelasnya.

"Saat ini, kasusnya masih akan terus dikembangkan. Berupaya mengantisipasi terjadinya aksi tawuran dari kelompok-kelompok gangster ini, agar tidak terulang lagi. Dengan tentunya terus melakukan patroli maupun sosialisasi. Karena ini sangat meresahkan," tambah Anton.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Sementara dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti di antaranya 3 motor, 7 senjata tajam jenis celurit dan pedang, 2 buah stik golf, 1 potongan besi, pecahan kaca, dan 9 handphone.

Sedangkan untuk hukumannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP, kemudian 351 KUHP, 160 KUHP serta Undang-undang Darurat.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.

Super Copa 100 Tahun PMDG Hadirkan Bintang Timnas, Jadi Pembelajaran Santri

Melalui pertandingan tersebut, para santri dapat belajar dari pengalaman dan perjalanan para atlet yang telah berkiprah di level tertinggi sepak bola Indonesia.