Rabu, 10 Jun 2026 19:17 WIB

Waspada! Hipnotis Cabul Gentayangan di Surabaya, Ini Buktinya

Pelaku hanya bisa menyesal setelah dibekuk Polrestabes Surabaya. (foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
Pelaku hanya bisa menyesal setelah dibekuk Polrestabes Surabaya. (foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Perbuatan cabul dengan modus hipnotis mulai muncul di Surabaya. Aksi ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap terduga pelaku pencabulan dengan modus hipnotis.

Pelaku tersebut berinisial GT (46), warga Jalan Klampis Ngasem, Surabaya. Bujang lapuk yang menyaru sebagai tukang pijit 'pintar' ini digelandang ke Polrestabes Surabaya gegara mencabuli seorang wanita.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Ceritanya begini. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan terungkapnya kasus ini setelah korban melaporkan peristiwa pencabulan. Korban mengaku telah menjadi korban pencabulan saat mencoba diterapi kepada pelaku dengan metode pemijatan.

"Berawal dari pasangan suami istri yang jalan-jalan di kawasan Ampel. Kemudian disapa pelaku, yang melihat di tubuh korban ada penyakit," ungkap Wardi kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Rabu (30/11/2022).

Berdasarkan penerangan, pelaku menawarkan diri untuk melakukan pengobatan di rumah korban. Setelah korban memberikan alamat, pelaku mendatangi rumah korban untuk melakukan pengobatan dengan metode pijat.

"Suatu ketika (pelaku) datang ke rumah pasangan suami-istri pada hari Minggu. Di sana melakukan pengobatan. Ternyata pengobatan ini, ditambahi perbuatan cabul, dengan cara-cara dia, sampai korban tidak tersadarkan diri, dan mengikuti keinginan pelaku," ungkap Wardi.

Wardi menambahkan saat dilakukan terapi menggunakan metode pijat, korban dalam kondisi tidak sadar dan terdiam. Seolah-olah terkena terhiptonis.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Korban saat itu terdiam, mau bergerak tidak bisa, mau lari juga tidak mampu. Badanya lemas. Nah, ketika disuruh pelaku, korban hanya bisa nurut," ujar Wardi.

Setelah melihat kondisi korban tidak berdaya, pelaku memanfaatkan situasi dengan melakukan perbuatan cabul. Setelah, puas pelaku kabur.

"Suami korban yang merasa curiga karena saat proses pengobatan terlalu lama, dan di dalam kamar hanya berdua, memutuskan masuk ke kamar. Ia melihat istrinya dalam kondisi linglung seperti tidak sadarkan diri," bebernya.

Setelah sadar jika istrinya diguna-guna sembari dicabuli, suami korban yang marah akhirnya mencari pelaku. Celakanya pelaku tidak dijumpai.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Sehari setelah kejadian, pelaku datang di sekitar rumah korban. Apesnya, kedatangan pelaku diketahui warga dan dilaporkan kepada suami korban. Setelah dicek benar, pelaku dilaporkan pada kami," tandas Wardi.

Selanjutnya polisi menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, yang meliputi uang Rp700 ribu dan baju korban.

Korban terancam dikenakan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 290 KUHP tentang tentang tindak pidana pencabulan Dengan Kekerasan dan atau Pencabulan Terhadap Orang Yang Tidak Berdaya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.