Senin, 27 Jul 2026 07:54 WIB

Waspada! Hipnotis Cabul Gentayangan di Surabaya, Ini Buktinya

Pelaku hanya bisa menyesal setelah dibekuk Polrestabes Surabaya. (foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
Pelaku hanya bisa menyesal setelah dibekuk Polrestabes Surabaya. (foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Perbuatan cabul dengan modus hipnotis mulai muncul di Surabaya. Aksi ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap terduga pelaku pencabulan dengan modus hipnotis.

Pelaku tersebut berinisial GT (46), warga Jalan Klampis Ngasem, Surabaya. Bujang lapuk yang menyaru sebagai tukang pijit 'pintar' ini digelandang ke Polrestabes Surabaya gegara mencabuli seorang wanita.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Ceritanya begini. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan terungkapnya kasus ini setelah korban melaporkan peristiwa pencabulan. Korban mengaku telah menjadi korban pencabulan saat mencoba diterapi kepada pelaku dengan metode pemijatan.

"Berawal dari pasangan suami istri yang jalan-jalan di kawasan Ampel. Kemudian disapa pelaku, yang melihat di tubuh korban ada penyakit," ungkap Wardi kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Rabu (30/11/2022).

Berdasarkan penerangan, pelaku menawarkan diri untuk melakukan pengobatan di rumah korban. Setelah korban memberikan alamat, pelaku mendatangi rumah korban untuk melakukan pengobatan dengan metode pijat.

"Suatu ketika (pelaku) datang ke rumah pasangan suami-istri pada hari Minggu. Di sana melakukan pengobatan. Ternyata pengobatan ini, ditambahi perbuatan cabul, dengan cara-cara dia, sampai korban tidak tersadarkan diri, dan mengikuti keinginan pelaku," ungkap Wardi.

Wardi menambahkan saat dilakukan terapi menggunakan metode pijat, korban dalam kondisi tidak sadar dan terdiam. Seolah-olah terkena terhiptonis.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Korban saat itu terdiam, mau bergerak tidak bisa, mau lari juga tidak mampu. Badanya lemas. Nah, ketika disuruh pelaku, korban hanya bisa nurut," ujar Wardi.

Setelah melihat kondisi korban tidak berdaya, pelaku memanfaatkan situasi dengan melakukan perbuatan cabul. Setelah, puas pelaku kabur.

"Suami korban yang merasa curiga karena saat proses pengobatan terlalu lama, dan di dalam kamar hanya berdua, memutuskan masuk ke kamar. Ia melihat istrinya dalam kondisi linglung seperti tidak sadarkan diri," bebernya.

Setelah sadar jika istrinya diguna-guna sembari dicabuli, suami korban yang marah akhirnya mencari pelaku. Celakanya pelaku tidak dijumpai.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Sehari setelah kejadian, pelaku datang di sekitar rumah korban. Apesnya, kedatangan pelaku diketahui warga dan dilaporkan kepada suami korban. Setelah dicek benar, pelaku dilaporkan pada kami," tandas Wardi.

Selanjutnya polisi menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, yang meliputi uang Rp700 ribu dan baju korban.

Korban terancam dikenakan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 290 KUHP tentang tentang tindak pidana pencabulan Dengan Kekerasan dan atau Pencabulan Terhadap Orang Yang Tidak Berdaya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.