Selasa, 28 Jul 2026 08:23 WIB

Maling Elpiji Gentayangan di Batu, Modusnya Sangar!

Korban menunjukkan tempat elpijinya yang hilang. (Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Korban menunjukkan tempat elpijinya yang hilang. (Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pencurian gas elpiji ukuran 3 kilogram kini mulai marak di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Tidak main-main sasaran maling. Dalam sehari bisa tiga rumah yang kehilangan elpiji.

Salah satu korban, Muliati mengatakan kejadian itu pada Jumat (25/11/2022), sekitar pukul 04.00 WIB. Ia baru mengetahui saat hendak memanaskan air.

Baca Juga: Liburan ke Jatim Park 1, Coba 3 Hotel Unik di Kota Batu Ini

"Saya kaget karena tabung gas elpiji hilang. Perkiraan awal, tabung dibawa keponakan. Sebab dapur rumah saya tidak dikunci, dan nyambung ke rumah ponakan. Ya supaya akses ke kamar mandi itu mudah, tapi ternyata saya tanya enggak diambil. Baru tahu kalau hilang," katanya, Selasa (29/11/2022).

Muliati memperkirakan maling yang mengambil tabung gas elpiji miliknya dilakukan pada Jumat dini hari. Pagi harinya para tetangga mengatakan mendengar suara gaduh sekitar pukul 02.00 WIB.

"Suara glodak-glodak, dikira warga bukan apa-apa, mungkin itu pelakunya cepat-cepat membawa elpiji, dan terbentur sesuatu," katanya.

Peristiwa serupa juga dialami dua tetangganya. Ia mengungkapkan mayoritas rumah di lingkungan dusunnya rata-rata terdapat akses jalan kecil di bagian belakang.

"Mungkin itu yang memudahkan maling menggasak elpiji. Ternyata rumah Bu Sri sama Bu Unik juga kehilangan elpiji di hari yang sama. Kemungkinan yang mengambil lebih dari satu pelaku, karena bersamaan. Kejadian di Dusun Ngemplak juga ada yang kehilangan elpiji, tapi waktunya juga tidak tahu," katanya.

Baca Juga: Modus Beli Mi Instan, Emak-emak Gasak 4 Tabung LPG di Toko Kelontong Kediri

Sejauh ini di lingkungan RT 3 RW 3, Dusun Karangjambe tidak ada kamera CCTV. Sehingga menyulitkan warga untuk mengetahui pelaku yang mengambil elpiji.

Muliati juga menyampaikan bahwa kegiatan warga atau siskamling juga sudah tidak aktif di lingkungannya. Pihaknya juga enggan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

"Untuk melapor enggak mas, yang penting sekarang warga waspada, lebih hati-hati lagi," katanya.

Warga lainnya, Tumini juga mengaku kehilangan tabung gas elpiji sekitar Agustus 2022 lalu. Peristiwa tersebut terjadi saat siang hari.

Baca Juga: Kecanduan Judol, Buruh Lepas Malang Nekat Bobol Konter dan Gasak 14 iPhone

"Posisi rumah sudah dikunci, tapi ya tetap hilang," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Beji, Deny Cahyono mengimbau kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di rumahnya masing-masing.

"Peristiwa itu terjadi di pagi hari, kami mengimbau untuk warga meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, supaya peristiwa serupa tidak terjadi kembali. Sebenarnya kita juga sudah menugaskan ada Linmas setiap hari sekitar empat orang," tutupnya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.