Selasa, 28 Jul 2026 18:20 WIB

Minta Mas Bechi Dibebaskan, Ribuan Orang Doa Bersama di Depan PN Surabaya

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 17 Nov 2022 12:22 WIB
Aksi massa iringi sidang vonis Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya (Foto-foto: Rama Indra Surya Permana/jatimnow.com)
Aksi massa iringi sidang vonis Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya (Foto-foto: Rama Indra Surya Permana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sidang vonis terdakwa kasus pencabulan Much Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diwarnai aksi massa, Kamis (17/11/22).

Ribuan orang yang mengatasnamakan Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia itu menggelar aksi damai di Jalan Arjuno depan PN Surabaya. Mereka mengaku sebagai perwakilan 7 agama dan aliran kepercayaan di Indonesia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Salah seorang demonstran, Budiono mengatakan, aksi damai ini berbalut doa bersama. Katanya, ada 2000 orang yang hadir.

"Jam 07.00 WIB, saya sudah mulai mempersiapkan tempat di depan Kantor PN Surabaya. Sekitar jam 08.00 WIB massa mulai berdatangan," ujar Budiono kepada jatimnow.com.

Dalam aksi damai itu, tokoh dari pemuka agama yang hadir membacakan doa secara bergantian.

"Romo-romo Protestan, Hindu, Budha, Katholik, Islam, Khonghucu, Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Sapto Darmo mengumandangkan doa di hadapan massa aksi," tambah Budiono.

Doa bersama yang digelar massa pendukung Mas Bechi di depan PN Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)Doa bersama yang digelar massa pendukung Mas Bechi di depan PN Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Menurutnya, tujuan aksi damai itu adalah agar Mejelis Hakim PN Surabaya yang memimpin sidang membebaskan Mas Bechi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Aksi kami ini diprakarsai oleh Mursyid Thariqoh Shiddiqiyah Jombang, Kyai Muhammad Muchtar Mu'thi, agar saudara Bechi dibebaskan," jelas dia.

Dia menambahkan, massa menuntut pembebasan Mas Bechi, lantaran mereka menilai selama ini proses persidangan tidak masuk akal dan penuh rekayasa.

"Fakta sidang tidak masuk akal atau tidak sesuai kenyataannya. Selebihnya para saksi yang dipanggil di persidangan selama ini tidak ada yang datang. Maka kami menuntut hakim benar-benar dalam melaksanakan tugasnya," beber dia.

Sementara untuk mengamankan jalannya sidang dan massa, ada sekitar 253 personel polisi diterjunkan. Mereka berasal dari Sat Brimob dan Dalmas Polda Jatim, Samapta serta polsek jajaran Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Faqih mengatakan, diterjunkannya ratusan personel ini menjadi bentuk tanggungjawab Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Tentunya untuk menjaga kondusivitas," terang dia.

Selain itu, lanjut Faqih, juga untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, mengingat massa yang datang ke PN Surabaya cukup banyak.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.