Senin, 27 Jul 2026 22:12 WIB

Terobosan Baru di Surabaya, Akta Kelahiran Bisa Dicetak Sendiri

Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto wardoyo saat memberi pengarahan kepada anak buahnya
Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto wardoyo saat memberi pengarahan kepada anak buahnya

jatimnow.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya kembali memberikan kemudahan bagi warganya dalam pengurusan akta kelahiran. Pemohon dapat mencetak seniri akta kelahirannya.

Peraturan ini sesuai dengan Kementerian Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kadispendukcapil Suharto Wardoyo mengatakan, proyek pengurusan surat akta kelahiran secara online akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota. Dan Surabaya dipercaya sebagai pilot project untuk mengplikaskan proyek tersebut.

Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo menjelaskan, proses pencetakan surat akta kelahiran secara online dilakukan setelah mendapat surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, dokter atau bidan persalinan.

"Para orang tua diminta menyiapkan fotocopy akte nikah orang tua, fotocopy KTP dan fotocopy Kartu Keluarga. Semua berkas tersebut sudah di scan. Setelah selesai melengkapi semua, pemohon dapat mengupload melalui aplikasi berbasis web di situs http://dukcapil.kemendagri.go.id," terang Anang.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan, bagi pemohon yang sudah mengupload berkas, akan diverifikasi oleh petugas Dispendukcapil. Jika sudah diverifikasi, pemohon dapat mencetak sendiri surat keterangan lahir di rumah dan kantor.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Cetaknya menggunakan kertas HVS dan sudah terlampir barcode serta tanda tangan digital dari Dispendukcapil," urainya.

Khusus nama pejabat yang akan melakukan tanda tangan serta petugas yang bertugas untuk melakukan verifikasi data, Anang menuturkan Dispendukcapil sudah melakukan komunikasi dengan Kemendagri. Hal ini perlu dilakukan agar para petugas segera mendapatkan username dan password untuk login.

"Insyallah bulan Agustus atau September sudah bisa diberlakukan. Proses pencetakan akte kelahiran online itu sendiri, hanya berlaku sekali cetak. Artinya, jika terdapat perubahan atau kesalahan dari pemohon, maka akte kelahiran akan dicetak secara konvensional atau manual di kecamatan," ujar Anang.

Baca Juga: Sengketa Tata Ruang Graha Famili Surabaya, Sorotan Mengarah ke The Nook Cafe

Proses cetak akta online ini hanya berlaku bagi bayi yang baru lahir dengan batas maksimal 60 hari kerja.

"Terhitung dari kelahiran tanggal anak, melewati persyaratan tersebut pemohon tidak dapat menggunakan cetak langsung," tegas pria alumni Fakultas Hukum UNAIR tersebut.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.