Jumat, 12 Jun 2026 13:37 WIB

Terobosan Baru di Surabaya, Akta Kelahiran Bisa Dicetak Sendiri

Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto wardoyo saat memberi pengarahan kepada anak buahnya
Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto wardoyo saat memberi pengarahan kepada anak buahnya

jatimnow.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya kembali memberikan kemudahan bagi warganya dalam pengurusan akta kelahiran. Pemohon dapat mencetak seniri akta kelahirannya.

Peraturan ini sesuai dengan Kementerian Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kadispendukcapil Suharto Wardoyo mengatakan, proyek pengurusan surat akta kelahiran secara online akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota. Dan Surabaya dipercaya sebagai pilot project untuk mengplikaskan proyek tersebut.

Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo menjelaskan, proses pencetakan surat akta kelahiran secara online dilakukan setelah mendapat surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, dokter atau bidan persalinan.

"Para orang tua diminta menyiapkan fotocopy akte nikah orang tua, fotocopy KTP dan fotocopy Kartu Keluarga. Semua berkas tersebut sudah di scan. Setelah selesai melengkapi semua, pemohon dapat mengupload melalui aplikasi berbasis web di situs http://dukcapil.kemendagri.go.id," terang Anang.

Lebih lanjut, Anang menjelaskan, bagi pemohon yang sudah mengupload berkas, akan diverifikasi oleh petugas Dispendukcapil. Jika sudah diverifikasi, pemohon dapat mencetak sendiri surat keterangan lahir di rumah dan kantor.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

"Cetaknya menggunakan kertas HVS dan sudah terlampir barcode serta tanda tangan digital dari Dispendukcapil," urainya.

Khusus nama pejabat yang akan melakukan tanda tangan serta petugas yang bertugas untuk melakukan verifikasi data, Anang menuturkan Dispendukcapil sudah melakukan komunikasi dengan Kemendagri. Hal ini perlu dilakukan agar para petugas segera mendapatkan username dan password untuk login.

"Insyallah bulan Agustus atau September sudah bisa diberlakukan. Proses pencetakan akte kelahiran online itu sendiri, hanya berlaku sekali cetak. Artinya, jika terdapat perubahan atau kesalahan dari pemohon, maka akte kelahiran akan dicetak secara konvensional atau manual di kecamatan," ujar Anang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Proses cetak akta online ini hanya berlaku bagi bayi yang baru lahir dengan batas maksimal 60 hari kerja.

"Terhitung dari kelahiran tanggal anak, melewati persyaratan tersebut pemohon tidak dapat menggunakan cetak langsung," tegas pria alumni Fakultas Hukum UNAIR tersebut.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.