Polres Bojonegoro Beber Alasan Lepas Pelajar Perusak APK Pilkades
- Penulis : Misbahul Munir
- | Rabu, 26 Okt 2022 17:11 WIB
jatimnow.com - Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindrawardana menjelaskan beberapa alasan penangguhan penahan tiga pelajar yang diduga merusak alat peraga kampanye (APK). Sementara APK yang diketahui rusak berada di Kecamatan Ngasem kota setempat.
"Ketiganya dilaksanakan penangguhan penahanan, atas dasar permohonan penangguhan penahanan dari orang tuanya, dengan jaminan orang tuanya," kata Girindrawardana saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga: Ujian Kelulusan Unik, Siswa SMP Labschool Unesa 3 Pamerkan Karya Inovatif
Ia menjelaskan bahwa saat ini berkas perkara tetap berjalan sambil menunggu diversi dari Bapas. Selain itu, pihak kepolisian juga berusaha melakukan restorative justice (RJ) untuk mempertegas kepastian hukum terhadap para tersangka.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Melon ke Nonsubsidi
"RJ merupakan salah satu program prioritas pimpinan Polri, tetap kita upayakan mengambil langkah tersebut. Namun tetap harus memperhatikan efek positif dan negatifnya untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bojonegoro," pungkasnya.
Baca Juga: Pensiunan Guru SMA di Kediri Cabuli 12 Bocah, Ngaku Dipengaruhi Makhluk Gaib
Diberitakan sebelumnya bahwa ketiga pelajar asal Desa/Kecamatan Ngasem diduga merusak APK milik salah satu peserta Pilkades desa setempat. Ketiganya telah menjalani penahan selama tujuh hari di Mapolres Bojonegoro.
Editor : Rochman AriefURL : https://jatimnow.id/baca-51581-polres-bojonegoro-beber-alasan-lepas-pelajar-perusak-apk-pilkades