Minggu, 26 Jul 2026 03:20 WIB

Berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

  • Penulis :
  • | Rabu, 12 Okt 2022 09:35 WIB
SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.(Foto: Setkab)
SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.(Foto: Setkab)

jatimnow.com - Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai menyaksikan penandatanganan SKB di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Libur Tahun Baru Islam, Penumpang Kereta di Daop 8 Surabaya Tembus 188 Ribu


Berikut hari libur nasional tahun 2023, seperti dikutip dari situs resmi Setkab:

Baca Juga: Foto: Surabaya Bersolek Kuda Api Jelang Imlek 2577

1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni (Kamis): Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad saw.
25 Desember (Senin): Hari Raya Natal

Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:
23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak 2567 BE
26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

Baca Juga: Tahun Akhir Berat di Sibolga,SPS Corporate Hadir Bantu Warga Mulai Kembali dari Nol

“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” jelas Muhadjir.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.