Rabu, 10 Jun 2026 18:13 WIB

Cleaning Servis Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi Diciduk Polisi

Cleaning servis pengedar narkoba.(Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)
Cleaning servis pengedar narkoba.(Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Seorang cleaning service asal Jalan Bratang Gede, Surabaya, ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Pria berinisial WS (23) itu ditangkap aparat Satnarkoba Polrestabes Surabaya di kamar kosnya di Jalan Bratang Tangkis, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penggerebekan, polisi menyita 7 poket sabu siap edar dengan berat total 2,24 gram dan 12 butir pil ekstasi, timbangan elektrik, skrop plastik, handphone.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, timnya berhasil menyergap WS di rumah kosnya yang juga diduga sebagai safe housenya.

Saat penggerebekan, polisi sempat terkecoh. Pasalnya hampir tak ditemukan barang bukti. Namun berkat kejelian dan menyisir setiap sisi ruangan, akhirnya barang bukti tersebut berhasil ditemukan.

"Tersangka termasuk licin. Pasalnya barang bukti tersebut ditaruh di dalam dompet cokelat dan disimpan di dalam tas ransel anak-anak bergambar kartun," ujar Daniel Marunduri, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang terlarang didapatkannya dari pria berinisial SAM (DPO) dengan cara diranjau pada waktu dan tempat yang berbeda.

Dari kedua barang bukti tersebut, mereka terlebih dahulu meranjau pil ekstasi sebanyak 20 butir di daerah Kapas Madya, Tambaksari, Surabaya, Selasa (9/8/2022). Sepuluh hari kemudian atau Sabtu (20/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB, mereka berjanjian untuk meranjau sabu seberat 5 gram di jalan raya di daerah Kletek Sepanjang, Sidoarjo.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Awalnya dia mendapatkan barang bukti dengan jumlah tersebut. Namun saat tim mengerebek hanya ditemukan sabu 2,24 gram sabu dan 12 butir ekstasi. Artinya WS sudah mengedarkan hampir 3 gram sabu dan 8 ekstasi," tukas Alumni Akpol 2004 itu.

Akibat ulahnya, cleaning servis berpawakan kurus itu dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU Rl Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.