Sabtu, 25 Jul 2026 03:16 WIB

Dikejar dari Tuban, Komplotan Begal Truk Ditembak dan Tewas di Gresik

  • Penulis :
  • | Selasa, 24 Jul 2018 20:00 WIB
Jumpa pers penembakan dan penangkapan komplotan begal/Foto: istimewa
Jumpa pers penembakan dan penangkapan komplotan begal/Foto: istimewa

jatimnow.com – Komplotan begal truk yang beraksi di Jalan Raya Semarang, Desa Kenanti, Kecamatan Tambakboyo, Tuban, akhirnya berhasil ditangkap di Duduk Sampean, Gresik.

Bahkan, seorang begal yang bernama Deddy Marihot Simanjuntak, warga Surabaya ditembak mati dan satu orang lainnya yang bernama Suhat Maruli Siahaan diamankan ke Mapolres Tuban.

Baca Juga: Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Janjikan Lolos Lewat Jalur Dalam

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan komplotan begal yang membawa kabur truknya itu awalnya terdeteksi ke arah timur Tuban menuju Lamongan dan Gresik. Polres Tuban pun meminta bantuan Polres Lamongan dan Gresik untuk menghadangnya.

“Sedangkan kami terus mengejarnya. Kami juga dua kali melakukan penghadangan bersama Polres jajaran, tapi diterobos, karena tidak mau berhenti dan membahayakan petugas, maka kami lakukan tembakan,” kata Nanang, Selasa, (24/7/2018).

Tembakan itu pun mengenai begal yang saat itu mengendarai truk curian. Ia pun akhirnya tewas dan langsung dilarikan ke RSUD Gresik. Sedangkan satu tersangka lainnya di bawa ke Mapolres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut .

Baca Juga: Kapolres Gresik Cup Fishing Championship Pererat Sinergi Polri, Media dan Masyarakat

Dalam menjalankan aksinya, mereka berkelompok bersama lima kawannya. Ada yang bertugas mencegat truk dan ada pula yang membawa korban dengan mobil Toyota Avanza hingga akhirnya korban di buang di jalanan.

“Setelah dibuang di jalanan itu akhirnya dua korban ini melaporkan ke Mapolres Tuban. Kami pun langsung melakukan pengejaran,” tegasnya.

Setelah dilakukan pengejaran, satu ditembak mati dan satu ditangkap. Sedangkan tiga kawan dari komplotan begal ini masih buron.

Baca Juga: Copet di Terminal Bunder Kuras ATM Korban hingga Rp30 Juta Lebih

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan itu satu unit truk nopol S 8679 HH, beberapa berkas surat yang diduga palsu dan satu lembar buku BPKB mobil truk.

Penulis/editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.