Jumat, 12 Jun 2026 18:45 WIB

Tidur Pulas di Kos Manyar Sabrangan, Pria Surabaya Diringkus Polisi

Tersangka pengedar pil koplo diamankan polisi. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)
Tersangka pengedar pil koplo diamankan polisi. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Pria berinisial JAF asal Jalan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan Narkoba dan ratusan butir obat keras.

Pemuda pengangguran berusia 20 tahun itu ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya, saat tidur pulas di dalam kamar kosnya, sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran Narkoba di kawasan tempat kos tersebut yang kerap dilakukan pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, timnya berhasil menangkap pelaku. Saat ditangkap pelaku tak bisa melawan. Ketika digeledah di kamar kos tersebut, polisi hampir saja terkecoh, namun dan hampir tak menemukan barang bukti tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, akhirnya barang bukti tersebut disimpan di sebuah tas pinggang warna hitam yang disembunyikan dalam jok motornya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Di dalam tas itu ditemukan barang bukti berupa 5 poket sabu siap edar dengan total 2,2 gram, 560 butir obat keras berupa pil dobel L yang telah dikemas ke dalam 56 paket siap edar," ujar Daniel Marunduri, Sabtu (17/9/2022).

"Selain itu juga ditemukan skrop plastik, handphone, 2 korek api dan uang Rp25 ribu hasil penjualan pil dobel L. Barang bukti itu di dalam tas pinggang warna hitam yang di disimpan di dalam jok motor," imbuhnya.

Saat diinterogasi tersangka mengaku jika barang bukti tersebut disuplai oleh seseorang pria berinisial PD (DPO) dengan perjanjian akan mendapatkan imbalan setelah barang bukti habis terjual.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"JAF sudah tiga kali menerima pil dobel L dan satu kali menerima sabu dari PD," tandasnya

Akibat tindakan tersebut tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.