Selasa, 28 Jul 2026 20:37 WIB

Curi Kotak Amal di Magetan, Sejoli Masuk Bui

Sejoli pencuri kotak amal.(Foto: Humas Polres Magetan)
Sejoli pencuri kotak amal.(Foto: Humas Polres Magetan)

Magetan - Sepasang muda-mudi kompak melakukan pencurian kotak amal di Masjid Adh Dhuha, Jalan Raya Magetan-Sarangan, Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan pada 21 Juli 2022. Tersangka adalah PP (19), warga Kabupaten Ngawi, dan ANL (19), warga Kabupten Madiun. Keduanya diringkus aparat Polres Magetan setelah aksinya terekam CCTV.

“Kami tangkap di rumah masing-masing setelah dua pekan,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Modus Beli Mi Instan, Emak-emak Gasak 4 Tabung LPG di Toko Kelontong Kediri

Modusnya, keduanya ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol AE 6951 JQ. Kemudian pura-pura ke toilet, namun sebenarnya mengincar kotak amal. Setelah situasi dirasa aman, PP dan ANZ beraksi dengan menggunakan gunting dan obeng yang sudah dipersiapkan.

“PP mencongkel gembok. Setelah berhasil, rekan wanitanya ANH menguras duit di kotak amal,” kata Ridwan.

Baca Juga: Kecanduan Judol, Buruh Lepas Malang Nekat Bobol Konter dan Gasak 14 iPhone

Sementara dari rekaman CCTV, sejoli terlihat masuk lingkungan masjid dan merusak gembok kotak amal dan mengambil isinya senilai Rp120 ribu. Keduanya juga diduga beraksi di tempat lain. Hal itu berdasarkan laporan yang masuk ke polisi.

“Lokasinya di Masjid Baitul Makmur yang terletak di Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan dengan isi kotak senilai Rp330 ribu. Tetapi tidak ada rekaman CCTV,” tegasnya.

Baca Juga: Pegawai Honorer Kota Probolinggo Nekat Curi Traktor di Gudang DKP3

Kepada penyidik, keduanya mengaku melakukan pencurian kotak amal di empat lokasi berbeda. Antara lain Masjid MTS Sidorejo, Kecamatan Sidorejo, Magetan dengan isi kotak amal Rp44 ribu. Lalu Masjid Akhlakul Karimah, Desa/Kecamatan Sidorejo dengan isi kotak Rp500 ribu.

“Total ada 4 lokasi. 2 di Kecamatan Plaosan. Sisanya di Kecamatan Sidorejo. Pengakuannya uang hasil mencuri untuk keperluan pribadi,” tegasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.