Operasi Keselamatan Semeru
Selama 3 Hari Jaring 9.181 Pelanggar
jatimnow.com - Jumlah pelanggaran lalu lintas selama tiga hari Operasi Keselamatan Semeru 2018, mencapai 9.181 pelanggaran.
"Mulai hari pertama sampai sekarang (Rabu), jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 9.181 pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (7/3/2018).
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 80 persen dibandingkan dengan tahun lalu periode sama, sebanyak 5.103 pelanggaran.
Jumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan yakni, pelanggaran marka atau rambu-rambu lalu lintas, sebanyak 63 pelanggaran. Dibandingkan dengan tahun lalu, mengalami kenaikan sekitar 70 persen, atau 37 pelanggaran.
Pelanggaran melawan arus sebanyak 133 pelanggaran. Mengalami kenaikan 565 persen, yakni 20 pelanggaran pada tahun lalu.
Pelanggaran lampu lalu lintas, mengalami kenaikan 289 persen yakni, 113 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun lalu 29 pelanggaran.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas yang mendapatkan teguran yakni, 7.697 teguran. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 67 persen dibandingkan tahun lalu, yakni 4.646 teguran.
“Sedangkan pelanggaran yang ditilang mengalami kenaikan 224 persen dibandingkan dengan tahun lalu yakni sebanyak 1.484 tilang. Tahun lalu sebanyak 457 tilang,” pungkasnya.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Reporter: Jejali Rois
Editor: Arif Ardianto
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-482-selama-3-hari-jaring-9-181-pelanggar