Kamis, 11 Jun 2026 02:08 WIB

Selain Kekerasan Seksual, JEP Juga Terjerat Kasus Eksploitasi Ekonomi

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 11 Jul 2022 21:55 WIB
JEP saat dijemput tim gabungan dari Kejati dan Polda Jatim untuk dibawa ke Lapas Lowokwaru, Kota Malang (Foto: Fredy for jatimnow.com)
JEP saat dijemput tim gabungan dari Kejati dan Polda Jatim untuk dibawa ke Lapas Lowokwaru, Kota Malang (Foto: Fredy for jatimnow.com)

Surabaya - Terdakwa kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto Eka Putra (JEP) akhirnya ditahan kejaksaan, Senin (11/7/2022).

Dia resmi ditahan setelah dijemput tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di rumah mewahnya di kawasan Citraland, Surabaya.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Kabar terbaru, JEP tak hanya terlibat dalam kasus kekerasan seksual di SPI itu. Informasi yang diperoleh jatimnow.com, ia saat ini juga dilaporkan dalam kasus ekploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan eksploitasi ekonomi tersebut. Menurutnya, saat ini kasus itu masih ditangani.

"Kami Polda Jatim telah menerima limpahan kasus terkait JEP, pada kasus baru. Yaitu kasus ekploitasi ekonomi. Kasus itu pertama kali ditangani oleh Polda Bali. Kemudian pada 26 April 2022 dilimpahkan di Ditreskrimum Polda Jatim. Dan saat ini dalam proses penanganan," jelas Dirmanto, Senin (11/7/2022).

Dalam kasus ini, lanjut Dirmanto, penyidik menerapkan Pasal 761 i jo Pasal 88 Undang-undang (UU) RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tentang orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak, yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun.

"Saat ini sudah tersangka. Jadi JEP itu mempekerjakan anak-anak ini di berbagai sektor ekonomi. Ada yang disuruh dalam kegiatan bangunan di sana, dan juga disuruh melakukan kegiatan ekonomi di sana," paparnya.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Ini sekarang kan ada delik baru. Jadi ada sangkaan baru. Jadi kami berupaya untuk menindaklanjutinya yang disangkakan pada yang bersangkutan. Polisi bekerja sesuai dengan apa yang menjadi laporan. Kalau ada LP (laporan polisi), kami tindaklanjuti secepatnya. Jadi sekarang masih proses," tegasnya.

Ditanya ada berapa saksi yang diperiksa dan ada berapa korban dalam kasus tersebut, Dirmanto menyebut untuk korban ada 6 orang. Sementara untuk saksi masih dilakukan pendalaman.

"Untuk sekarang masih proses. Karena baru dilimpahkan pada April lalu. Untuk korban 6 orang. Atas nama RB dan kawan-kawan. Merupakan alumni Sekolah SPI," tandas Alumni Akpol 1995 tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Dirmanto menambahkan, untuk insiden atau perlakuan eksploitasi ekonomi itu diduga dilakukan pada Tahun 2009, saat para korban masih berusia 15 tahun.

"Ini kami masih periksa. Karena pelimpahan. Yang bersangkutan ini sekolah dari Tahun 2009 di SPI. Saat itu yang bersangkutan masih berumur 15 tahun. Jadi masih di bawah umur," pungkasnya.

Bagi anak yang pernah menjadi korban eksploitasi ekonomi JEP, Polda Jatim telah menyediakan hotline pengaduan di nomor telepon 0895343777548.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.