Mas Bechi Dititipkan di Rutan Medaeng
- Penulis : Zain Ahmad
- | Jumat, 08 Jul 2022 03:00 WIB
Surabaya - DPO kasus dugaan pencabulan MSAT (Moch Subchi Azal Tzani) alias Mas Bechi dititipkan di Rutan Kelas I Surabaya atau Medaeng setelah menyerahkan diri ke polisi, Jumat (8/7/2022) dini hari.
"Ini masih dititipkan (di Rutan Madaeng) dulu," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada jatimnow.com di Medaeng.
Baca Juga: Lomba Pioneering Latih Kekompakan dan Mental Santri Nurul Jadid
Menurut Dirmanto, penyidik juga sudah melakukan proses identifikasi terhadap Mas Bechi.
"Identifikasi dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan sehat. Dan tadi sudah, sehat semuanya," jelasnya.
Dirmanto menambahkan, untuk penyerahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, akan dilakikan pada pagi hari.
"Besok setelah rilis jam 10 diserahkan ke Kejati. Jadi saat ini dititipkan saja karena pertimbangan keamanan," tandasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto usai mengawal penitipan Mas Bechi di Rutan Medaeng
Mas Bechi menyerahkan diri setelah 15 jam dikepung polisi di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Losari, Ploso, Jombang.
Putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukti, Pimpinan Shiddiqiyyah itu merupakan guru sekaligus wakil rektor di pesantren tersebut. Dia ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Jatim dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati asal Jawa Tengah.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Karena selalu mangkir dari panggilan sebagai tersangka, Mas Bechi akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
Kasus dugaan pencabulan itu mencuat sejak 2019. Dalam perjalanannya, Mas Bechi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Tahun 2020.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-47248-mas-bechi-dititipkan-di-rutan-medaeng