Minggu, 26 Jul 2026 06:48 WIB

Duh... Suami di Gresik Tega Libatkan Istri Gelapkan Mobil, Begini Akibatnya

ADP, suami yang tega libatkan istrinya dalam menggelapkan mobil saat diperiksa Penyidik Unit Reskrim Polsek Manyar, Gresik (Foto: Polsek Manyar)
ADP, suami yang tega libatkan istrinya dalam menggelapkan mobil saat diperiksa Penyidik Unit Reskrim Polsek Manyar, Gresik (Foto: Polsek Manyar)

Gresik - Suami istri merinisial ADP (44) dan AN (36), diamankan Polsek Manyar, Polres Gresik karena terlibat penggelapan mobil milik UN (33), guru salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno menjelaskan, mobil yang digelapkan kedua tersangka adalah Daihatsu Grand New Xenia Tahun 2021 dengan nopol N 1877 IU.

Baca Juga: Demam Piala Dunia 2026 Warnai MPLS di SMP Muhammadiyah 12 Gresik Kota Baru

Dalam menjalankan aksinya, ADP awalnya menyewa mobil milik korban pada pertengahan Februari 2022 dengan biaya sewa per bulan Rp7,5 juta. Keduanya sepakat bertemu di salah satu warung depan SPBU Desa Suci, Kecamatan Manyar.

Setelah menyewa mobil, istri ADP yakni AN menyewakan mobil tersebut kepada J yang saat ini sudah berhasil diamankan Satreskrim Polres Gresik. J adalah kakak kandung dari AN.

"Suami istri ini menggadaikan mobil tersebut kepada J sebesar Rp30 juta. Namun oleh J mobil tersebut digadaikan lagi kepada seseorang di Surabaya," ujar Priyo, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Janjikan Lolos Lewat Jalur Dalam

Akibat ulahnya, ketiga tersangka dijerat pasal berbeda. Tersangka ADP dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP. Sedangkan NA dijerat pasal 55 KUHP. Lalu tersangka J dijerat Pasal 480 KUHP.

"Estimasi kerugian sekitar Rp260 juta. Dan sampai saat ini mobil yang digadaikan itu masih belum diketahui keberadaanya. Tapi orang Surabaya yang menyewa mobil sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," bebernya.

Baca Juga: Gandeng Akademisi, PLN Edukasi Petani Gresik Gunakan Teknologi Sensor Pertanian

Priyo menambahkan bahwa NA untuk sementara belum ditahan, karena mempunyai tiga anak. Di mana dua di antaranya masih berumur di bawah 10 tahun.

"Karena asas kemanusiaan, tersangka AN belum ditahan, karena masih harus urus anak. Meski begitu tersangka tak lepas dari jerat hukum," jelas dia.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.