Senin, 08 Jun 2026 03:02 WIB

Napi Teroris Umar Patek akan Kelola Rumah Makan di Surabaya Ini

Ali Fauzi, Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian Lamongan sekaligus Owner Bebek dan Ayam Goreng Kendil. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/atimnow.com)
Ali Fauzi, Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian Lamongan sekaligus Owner Bebek dan Ayam Goreng Kendil. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/atimnow.com)

Lamongan - Siapa yang tak kenal Umar Patek, Napi teroris yang kini sedang menjalani masa hukuman akibat keterlibatannya dengan serangkaian aksi terorisme di Indonesia, itu dikabarkan akan menjadi pengelola sebuah rumah makan di Surabaya setelah ia bebas dari penjara.

Ya, hal itu disampaikan oleh Ali Fauzi, Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) Lamongan, sekaligus kakak kandung almarhum Amrozi terpidana mati kasus bom bali 2002 silam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Saat peresmian sebuah rumah makan Bebek dan Ayam Goreng Kendil yang didirikan YLP melalui unit usaha CV Merah Putih Bina Mandiri di Kecamatan Paciran, Lamongan, Ali Fauzi menyebut pengembangan usaha kuliner itu akan merambah dua kawasan yakni Kota Lamongan dan Surabaya.

Dia merencanakan nantinya pendirian cabang rumah makan akan dijalankan oleh seorang Umar Patek yang akan didirikan di kawasan Kota Surabaya.

"Insya Allah kita juga akan buka di Lamongan kota dan Surabaya, jadi nanti yang megang di Surabya rencananya nanti eks napiter yang masih di Lapas yakni Umar Patek," ungkap Ali Fauzi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Secara garis besar, Fauzi menilai upayanya ini diperbuat guna membebaskan para kombatan dan eks napiter dari bayang-bayang doktrin radikalisme.

"Jadi kita harus berusaha berwirausaha untuk bisa berbaur dengan masyarakat bisa berbisnis dan bisa menghidupi keluarga," ungkap Ali Fauzi 

Sementara itu, melihat perjalanan kasus Umar Patek, terakhir Pada 11 Agustus 2011, Umar Patek telah diekstradisi dari Pakistan ke Indonesia di mana dia ditahan di Jakarta sebelum menunggu persidangan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Pada 21 Juni 2012 pengadilan Indonesia menghukum Umar Patek 20 tahun penjara karena pembunuhan dan pembuatan bom. 

Dia dinyatakan bersalah atas semua enam tuduhan, termasuk keterlibatan dalam serangan terhadap gereja-gereja pada malam Natal 2000. Jaksa tidak menuntut hukuman mati. Selama persidangan Patek meminta maaf kepada keluarga korban dan menyatakan bahwa ia tidak melakukan apa pun lebih dari bahan kimia campuran untuk bahan peledak.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.