Rabu, 10 Jun 2026 00:17 WIB

Menkes Segera Keluarkan Aturan Ganja Medis

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama prajurit TNI dan anggota Polri mencabuti tanaman ganja untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan Pegununungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu(
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama prajurit TNI dan anggota Polri mencabuti tanaman ganja untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan Pegununungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu(

jatimnow.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melakukan kajian penggunaan ganja untuk medis. Dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengeluarkan regulasi penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

"Kami sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu (29/6).

Baca Juga: Geger, Rumah di Pemukiman Padat Jombang Disulap Jadi Kebun Ganja Ratusan Pot

Budi juga mengaitkan antara fungsi ganja dan morfin. Keduanya masuk dalam golongan opium atau narkotik dan dapat digunakan untuk keperluan medis.

"Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis. Ini bagaimana kami untuk mengontrol untuk fungsi-fungsi penelitian. Nanti kalau sudah lulus penelitian, produksinya harusnya kami jaga sesuai dengan fungsi medisnya," kata dia.

Sementara itu, DPR RI segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mengkaji legalisasi ganja untuk keperluan medis. Wakil Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi III dan Komisi IX DPR siap melakukan tindak lanjut atas usulan ganja untuk medis. Pimpinan komisi III sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan.

"Begitu juga dengan Komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis.

"Kajian medis yang obyektif ini akan menjadi legitimasi ilmiah, apakah program ganja medis perlu dilakukan di Indonesia," kata Charles.

Baca Juga: RS Kemenkes Surabaya Resmikan PET Scan & Bedah Jantung Minimal Invasif Pertama di Jatim

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menambahkan, wacana legalisasi ganja untuk medis harus disikapi dengan penuh kehati-hatian. Jika tidak, obat medis lain selain ganja, opsi penggunaan ganja untuk penyembuhan dinilai masuk akal. Setelah ada kajian yang menyatakan ganja benar-benar aman untuk kepentingan medis, ia mendorong agar adanya pengawasan yang sangat ketat.

"Kalau ganja medis diizinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat," ucapnya.

Politikus PDIP itu mewanti-wanti jangan sampai setelah penggunaan ganja medis dilegalkan, penanaman dan penjualan ganja jadi semakin marak seperti terjadi di banyak negara.

"Ganja kan nilai ekonominya tinggi, bisa jadi banyak orang yang mendadak jadi petani ganja," kata.

Baca Juga: Transformasi Layanan Kesehatan, BSN dan Kemenkes Dorong SNI Smart Hospital

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan mendengar masukan pakar terkait manfaat ganja untuk kebutuhan medis. Komisi III DPR juga akan melihat secara komprehensif terlebih dahulu manfaat dan mudharatnya.

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.