Senin, 08 Jun 2026 15:24 WIB

Duh... Ketua RT di Surabaya Terlibat Peredaran Narkoba

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 24 Jun 2022 19:09 WIB
Pak RT dan pengedar di atasnya yang terlibat peredaran narkoba diamankan BNNK Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Pak RT dan pengedar di atasnya yang terlibat peredaran narkoba diamankan BNNK Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Jalan Nyamplungan, Surabaya diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota setempat, lantaran terlibat peredaran narkoba.

Selain meringkus ketua RT, Tim BNNK Surabaya juga mengamankan seorang pelaku yang dibantu Ketua RT dalam mengedarkan narkoba atau atasannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Ketua RT itu adalah Umar (47). Sementara atasannya bernama Dadang (44). Keduanya merupakan tetangga. Dari keduanya disita barang bukti 8 poket sabu seberat 3,19 gram, 3 handphone, 1 timbangan elektrik dan sebuah dompet warna hijau.

Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Kartono mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (21/6/2022) lalu, di sebuah warung kopi, salah satu gang di Jalan Nyamplungan. Mereka kemudian dites urine dan dinyatakan positif narkoba.

"Yang bersangkutan U (Umar) dan D (Dadang) ini diamankan anggota setelah mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkotika di kawasan tersebut. Keduanya ini merupakan target operasi kami," terang Kartono, Jumat (24/6/2022).

Menurut Kartono, dari hasil penyidikan, tersangka Dadang merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Dadang pernah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada 2017 lalu dan baru keluar Tahun 2021.

"Yang bersangkutan (D) ini pernah menjalani hukuman penjara empat tahun, pada Tahun 2017 di Polrestabes Surabaya. Dan keluar Tahun 2021. Dulu dia hanya pengguna. Sekarang meningkat menjadi pengedar narkoba," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Menurut Kartono, dalam pemeriksaan, tersangka Dadang mengaku mendapatkan narkoba dari jaringan Jalan Kunti, Surabaya. Ia sudah menjalankan bisnis terlarang itu selama 5 bulan ini.

"Pengakuannya barang didapat dari wilayah Kunti, jaringan narkotika cukup rapi tersembunyi. Alhamdulillah berkat peran masyarakat, kami bisa mengungkap," ujar Kartono.

Untuk tersangka Umar, yang merupakan Ketua RT setempat, merupakan jaringan dari tersangka Dadang yang selama ini mengendalikan penjualan narkoba.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Kedua tersangka ini bertetangga. Rumahnya berhadap-hadapan. Saling bersekongkol. Pengedarnya tersangka D, dan tersangka U merupakan tangan kanannya, juga disuruh mengedarkan," papar dia.

"Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Pemeriksaan juga akan terus kami lakukan," tambah Kartono.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.