Sabtu, 25 Jul 2026 13:07 WIB

Duh... Ketua RT di Surabaya Terlibat Peredaran Narkoba

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 24 Jun 2022 19:09 WIB
Pak RT dan pengedar di atasnya yang terlibat peredaran narkoba diamankan BNNK Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Pak RT dan pengedar di atasnya yang terlibat peredaran narkoba diamankan BNNK Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Jalan Nyamplungan, Surabaya diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota setempat, lantaran terlibat peredaran narkoba.

Selain meringkus ketua RT, Tim BNNK Surabaya juga mengamankan seorang pelaku yang dibantu Ketua RT dalam mengedarkan narkoba atau atasannya.

Baca Juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Ketua RT itu adalah Umar (47). Sementara atasannya bernama Dadang (44). Keduanya merupakan tetangga. Dari keduanya disita barang bukti 8 poket sabu seberat 3,19 gram, 3 handphone, 1 timbangan elektrik dan sebuah dompet warna hijau.

Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Kartono mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (21/6/2022) lalu, di sebuah warung kopi, salah satu gang di Jalan Nyamplungan. Mereka kemudian dites urine dan dinyatakan positif narkoba.

"Yang bersangkutan U (Umar) dan D (Dadang) ini diamankan anggota setelah mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkotika di kawasan tersebut. Keduanya ini merupakan target operasi kami," terang Kartono, Jumat (24/6/2022).

Menurut Kartono, dari hasil penyidikan, tersangka Dadang merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Dadang pernah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada 2017 lalu dan baru keluar Tahun 2021.

"Yang bersangkutan (D) ini pernah menjalani hukuman penjara empat tahun, pada Tahun 2017 di Polrestabes Surabaya. Dan keluar Tahun 2021. Dulu dia hanya pengguna. Sekarang meningkat menjadi pengedar narkoba," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Menurut Kartono, dalam pemeriksaan, tersangka Dadang mengaku mendapatkan narkoba dari jaringan Jalan Kunti, Surabaya. Ia sudah menjalankan bisnis terlarang itu selama 5 bulan ini.

"Pengakuannya barang didapat dari wilayah Kunti, jaringan narkotika cukup rapi tersembunyi. Alhamdulillah berkat peran masyarakat, kami bisa mengungkap," ujar Kartono.

Untuk tersangka Umar, yang merupakan Ketua RT setempat, merupakan jaringan dari tersangka Dadang yang selama ini mengendalikan penjualan narkoba.

Baca Juga: Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan

"Kedua tersangka ini bertetangga. Rumahnya berhadap-hadapan. Saling bersekongkol. Pengedarnya tersangka D, dan tersangka U merupakan tangan kanannya, juga disuruh mengedarkan," papar dia.

"Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Pemeriksaan juga akan terus kami lakukan," tambah Kartono.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.