Istri Terduga Teroris Bangil Jadi Tersangka?
jatimnow.com - Istri terduga teroris Bangil, Kabupaten Pasuruan, sampai saat ini menjalani pemeriksaan. Dia juga belum bisa menjenguk anaknya yang menjadi korban ledakan bom jenis bom ikan atau bondet tersebut.
"Ibunya masih dalam pemeriksaan, dalam pendalaman," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan usai menjenguk balita korban ledakan bom Bangil, bersama Gubernur Jatim dan Pangdam V Brawijaya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Jumat (6/7/2018).
Ditanya tentang status istri terduga teroris yang kabur, kata kapolda, sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
"Polisi masih punya waktu menentukan istrinya ini tersangka atau hanya saksi. Masih ada 7 hari. Kalau diberikan undang-undang baru, ya bisa berlaku 21 hari dan lebih lama lagi," terangnya.
Kapolda menambahkan, jika pemeriksaan sudah dinilai selesai, serta tim dokter yang merawat anaknya yang masih berusia tiga tahun itu diperbolehkan dijenguk, maka polisi akan memberikan waktu bagi orangtuanya.
Anak ini mengalami luka bakar di bagian wajahnya serta luka robek di bagian kakinya akibat terkena ledakan bom yang dirakit ayahnya di Desa Pogar, Kecamatan Bangil Pasuruan, Kamis (5/7/2018) siang.
Baca Juga: Arus Balik di Jatim Naik 18 Persen, Kapolda Tegaskan Personel Tetap Siaga
"Ibunya masih dalam pemeriksan dan pendalaman. Kalau pendalamannya selesai dan ditentukan oleh tim, boleh dilihat, maka secara kemanusian boleh kita lihatkan," jelasnya.
Baca Juga: Kapolda Jatim Minta Pemudik Manfaatkan Buffer Zone Saat Antre Menyeberang
Reporter: Rois Jajeli
Baca Juga: Kapolda Jatim Cek Pos Pam di Surabaya, Pastikan Layanan Mudik Berjalan Optimal
Editor: Budi Sugiharto
Editor : Budi SugihartoURL : https://jatimnow.id/baca-4473-istri-terduga-teroris-bangil-jadi-tersangka