Rabu, 10 Jun 2026 16:06 WIB

Polres Trenggalek Ringkus Komplotan Pencuri Bermodus Pendataan Bansos

Polres Trenggalek menggelar jumpa pers ungkap kasus pencurian.(Foto: Humas Polres Trenggalek)
Polres Trenggalek menggelar jumpa pers ungkap kasus pencurian.(Foto: Humas Polres Trenggalek)

Trenggalek – Komplotan pencuri bermodus pendataan bantuan sosial (bansos) dibongkar aparat Satreskrim Polres Trenggalek. 4 Tersangka ditangkap saat mengembalikan mobil rental yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Adalah ARK (28), warga Kota Bandung; BK (30), warga Kabupaten Manggarai Timur; D (24), warga Kabupaten Karanganyar; SDCP (21), warga Kabupaten Pasuruan. Mereka menggasak perhiasan dan uang tunai jutaan rupiah milik korban.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan, para tersangka menjalankan aksi pencurian dengan modus mengaku sebagai petugas dari Dinas Sosial. Mereka berpura-pura sedang mendata penerima bantuan sosial. Tersangka mendatangi korban yang rata-rata berusia lanjut, dan menanyakan perihal bantuan sosial yang diterima selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Pelaku kemudian meminta korban melepas seluruh perhiasan yang menempel di badan dan menyimpan di kamar. Setelah itu, pelaku mengajak korban keluar rumah untuk membuat video.

"Saat membuat video tersebut salah satu pelaku masuk ke rumah dan mengambil kembali perhiasan dan uang tunai korban. Setelah membuat video, mereka langsung pamit dan masuk ke mobil," ujarnya, Senin (11/04/2022).

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

Komplotan berhasil memperdayai sedikitnya tiga warga di lokasi berbeda dalam satu hari. Yakni, warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari; warga Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu; warga Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka BK bertindak sebagai otak aksi pencurian. Sedangkan tersangka SDPC bertindak sebagai penunjuk sasaran. Dia pernah menjadi sales regulator gas elpiji di wilayah Trenggalek.

"Sehingga tersangka hafal medan dan mengetahui sasaran mana saja yang tepat, mereka menyasar para lansia," tuturnya.

Baca Juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua

Polisi berhasil membekuk tersangka saat sedang mengembalikan mobil rental di wilayah Kabupaten Magelang. Mobil tersebut digunakansaat menjalankan aksinya. Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan emas. Para tersangka di jerat dengan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan orang baru, ragam modus kejahatan terjadi saat ini," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.