Jumat, 12 Jun 2026 01:52 WIB

Dimaafkan Korban, Pencuri Handphone Dibebaskan Kejari Kota Malang

Ibra Koko Bachtiar memeluk istrinya usai dibebaskan Kejari Kota Malang.(Foto: Kejari Kota Malang)
Ibra Koko Bachtiar memeluk istrinya usai dibebaskan Kejari Kota Malang.(Foto: Kejari Kota Malang)

Malang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membebaskan seorang pencuri handphone. Pelaku adalah Ibra Koko Bachtiar (40), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Dia dibebaskan usai dimaafkan korbannya bernama Puji (22).

Diketahui, Ibra Koko melakukan pencurian handphone di Jalan Terusan Surabaya, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (10/1/2022) siang hari. Pelaku mencuri handphone merk Oppo A92 milik korban yang tengah diletakkan di dashbord motor.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi membenarkan pembebasan pelaku pencurian handphone tersebut. Kejaksaan mengedepankan Restorative Justice (RJ) dengan mempertemukan kedua belah pihak.

"Pertimbangan menghentikan kasus ini karena korban sudah memaafkan pelaku. Sehingga tuntutan kami hentikan dan pelaku langsung dibebaskan," ucapnya, Sabtu (26/3/2022).

Dalam kasus tersebut, pelaku sebenarnya dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun. Namun setelah Kejari Kota Malang melakukan ekspos, kasus memenuhi syarat untuk dilakukan RJ.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

"Pedoman kami pasal 5 ayat 1 peraturan Kejaksaan RI nomor 5. Kasus ini bisa dilakuka RJ melihat korban memaafkan dan pelaku merupakan tulang punggung keluarga. Pesan saya, jangan diulangi kembali perbuatannya," tegasnya.

Ibra Koko Bachtiar mengaku berterima kasih kepada Kejari Kota Malang serta korban yang sudah memafkan perbuatannya.

"Terima kasih, akhirnya saya bisa bertemu keluarga lagi. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Waktu itu, jujur saja saya spontan mengambil handphone," ungkapnya.

Baca Juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua

Sementara itu, Puji menjelaskan alasannya memaafkan pelaku karena tulang punggung keluarga. Ibra juga masih memiliki anak kecil.

"Kasihan, tulang punggung dan anaknya masih kecil-kecil. Bagaimana nasib keluarganya," tutupnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.