Rabu, 10 Jun 2026 13:14 WIB

Bangunan Tower Bodong di Jombang Terancam Dibongkar

Bangunan tower seluler yang disegel aparat penegak perda Kabupaten Jombang.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Bangunan tower seluler yang disegel aparat penegak perda Kabupaten Jombang.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Sebuah tower seluler di Dusun Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, belum mengantongi izin pemanfaatan ruang (IPR). Bangunan itupun terancam dibongkar. “Iya, belum ada IPR-nya,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jombang Bayu Pancoroadi, Selasa (8/3/2022).

Apakah lokasi pendirian tower sudah sesuai peruntukan? Menurut Bayu, tim dari Dinas PUPR Jombang sedang melakukan pengecekan. “Ini titiknya masih di cek sama teman-teman. Karena kami belum tahu titiknya itu di dalam cellplan atau di luar cellplan,” ungkap Bayu.

Baca Juga: Pemkab Jombang, Nganjuk dan Kediri Lobi Pusat Terkait Rencana Flyover Mengkreng

Jika memang titik lokasi tower yang sudah terlanjur berdiri berada diluar cellplan, maka dengan terpaksa pihak pengelola tower seluler harus membongkar bangunan tower. “Iya, kemarin kan sudah dihentikan. Kalau memang berada di luar cellplan, ya mau nggak mau harus dibongkar, dipindahkan,” kata Bayu.

Bila pembangunan tower itu sesuai SOP, harus memperhatikan radius. “Cellplan itu memakai radius. Misalkan, titiknya di PUPR itu radiusnya sampai 100 meter pada kanan kiri, melingkar itu untuk yang didalam cellplan,” paparnya.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

Acuan cellplan menggunakan peta cellplan. “Misalkan di Sambong Duran itu nanti titik koordinatnya di mana. Selanjutnya kami masukkan titik koordinat. Selanjutnya di situ muncul, di dalam atau di luar zona yang sudah kami tentukan apa belum. Jika di dalam, maka sesuai dengan cellplan yang kami tentukan, begitu juga sebaliknya,” tegasnya.

Jika memang masuk pada zona yang ada di cellplan, maka bisa dilanjutkan pembangunannya. “Ya kalau di dalam bisa dilanjutkan mengurus IPR nya, terus baru PBG,” tukas Bayu.

Baca Juga: Menko Pangan Tinjau MBG di Jombang, Dorong Percepatan Distribusi ke Sekolah Agama

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat penegak perda menyegel tower seluler. Sebab pembangunannya belum mengantongi izin.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.