Minggu, 26 Jul 2026 10:18 WIB

Sambil Menangis, Joddy Minta Maaf ke Keluarga Vanessa dan Bibi

Joddy saat meminta maaf pada keluarga Vanessa Angel dan Bibi dalam persidangan (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Joddy saat meminta maaf pada keluarga Vanessa Angel dan Bibi dalam persidangan (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Tubagus Muhammad Joddy (24), sopir mendiang Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah (Bibi) meminta maaf kepada keluarga kedua mendiang, Rabu (2/3/2022).

Hal itu disampaikan Joddy secara virtual dalam sidang keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Jombang atas perkara kecelakaan maut di KM 672 Tol Jombang.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Palisade di Kediri Naik Penyidikan, Bapas Pertimbangkan Diversi

Di hadapan Majelis Hakim, pemuda asal Bogor itu mengaku sangat bersalah karena kelalaiannya saat mengemudi hingga menewaskan Vanessa dan Bibi.

Kata maaf disampaikan Joddy dengan terbata-bata dan sedikit tidak jelas. Dia juga terlihat meneteskan air mata.

"Untuk keluarga korban, terutama keluarga yang ditinggalkan almarhumah Vanessa dan almarhum Febri Andriansyah, mohon maaf sampai saat ini saya bisa menyampaikan maaf secara langsung karena posisi saya masih di dalam tahanan," ungkap Joddy.

Joddy menyebut semua nama yang ia mintai permohonan maaf.

Baca Juga: Tambakberas Kebut Persiapan Muktamar ke-35 NU, Siap Sambut 6.000 Muktamirin

"Kepada Pak Faisal, Bu Dewi, Fuji, kepada Fadli, kepada Frans dan karyawan di kantor, mohon maaf atas kelalaian yang Joddy buat dan bikin orang yang kita sayang ndak ada di sini lagi, bikin orang yang selalu nyemangati kita, orang yang selalu tidak ingin lihat kita sedih sudah tidak ada lagi. Dan kepada keluarga besar almarhumah Vanessa, Dody Sudrajat dan keluarganya saya minta maaf atas perbuatan yang saya perbuat," sambung dia.

Permintaan maaf juga disampaikan Joddy kepada Gala Sky, putra Vanessa dan Bibi. Dia mengaku menyesal, karena attas kelalainnya, mengakibatkan Gala kehilangan kedua orangtua.

"Mohon maaf juga kepada Gala. Mohon maaf karena ulahku, kamu kehilangan kedua orangtuamu. Kamu kehilangan orang yang kamu sayang, kamu kehilangan peran-peran penting dalam hidup kamu, mohon maaf," ucap Joddy.

Baca Juga: Sehari 2 Kecelakaan Maut Terjadi di Lamongan, 2 Orang Tewas

Joddy menghadapi sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa oleh Majelis Hakim PN Jombang, Rabu (2/3/2022). Joddy mengikuti sidang secara virtual di Lapas Kelas IIB Jombang.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan, serta hakim anggota Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman itu dimulai sekitar pukul 11.20 WIB. Sidang berlangsung sekitar 1 jam 13 menit di ruang Kusuma Atmadja PN Jombang.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.