Senin, 08 Jun 2026 23:45 WIB

Sambil Menangis, Joddy Minta Maaf ke Keluarga Vanessa dan Bibi

Joddy saat meminta maaf pada keluarga Vanessa Angel dan Bibi dalam persidangan (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Joddy saat meminta maaf pada keluarga Vanessa Angel dan Bibi dalam persidangan (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Tubagus Muhammad Joddy (24), sopir mendiang Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah (Bibi) meminta maaf kepada keluarga kedua mendiang, Rabu (2/3/2022).

Hal itu disampaikan Joddy secara virtual dalam sidang keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Jombang atas perkara kecelakaan maut di KM 672 Tol Jombang.

Baca Juga: Hilang Kendali Saat Menyalip, Pelajar Tewas Tabrak Truk Tangki di Tulungagung

Di hadapan Majelis Hakim, pemuda asal Bogor itu mengaku sangat bersalah karena kelalaiannya saat mengemudi hingga menewaskan Vanessa dan Bibi.

Kata maaf disampaikan Joddy dengan terbata-bata dan sedikit tidak jelas. Dia juga terlihat meneteskan air mata.

"Untuk keluarga korban, terutama keluarga yang ditinggalkan almarhumah Vanessa dan almarhum Febri Andriansyah, mohon maaf sampai saat ini saya bisa menyampaikan maaf secara langsung karena posisi saya masih di dalam tahanan," ungkap Joddy.

Joddy menyebut semua nama yang ia mintai permohonan maaf.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

"Kepada Pak Faisal, Bu Dewi, Fuji, kepada Fadli, kepada Frans dan karyawan di kantor, mohon maaf atas kelalaian yang Joddy buat dan bikin orang yang kita sayang ndak ada di sini lagi, bikin orang yang selalu nyemangati kita, orang yang selalu tidak ingin lihat kita sedih sudah tidak ada lagi. Dan kepada keluarga besar almarhumah Vanessa, Dody Sudrajat dan keluarganya saya minta maaf atas perbuatan yang saya perbuat," sambung dia.

Permintaan maaf juga disampaikan Joddy kepada Gala Sky, putra Vanessa dan Bibi. Dia mengaku menyesal, karena attas kelalainnya, mengakibatkan Gala kehilangan kedua orangtua.

"Mohon maaf juga kepada Gala. Mohon maaf karena ulahku, kamu kehilangan kedua orangtuamu. Kamu kehilangan orang yang kamu sayang, kamu kehilangan peran-peran penting dalam hidup kamu, mohon maaf," ucap Joddy.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

Joddy menghadapi sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa oleh Majelis Hakim PN Jombang, Rabu (2/3/2022). Joddy mengikuti sidang secara virtual di Lapas Kelas IIB Jombang.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan, serta hakim anggota Joni Mauluddin Saputra dan Sudirman itu dimulai sekitar pukul 11.20 WIB. Sidang berlangsung sekitar 1 jam 13 menit di ruang Kusuma Atmadja PN Jombang.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.