Kamis, 23 Jul 2026 11:01 WIB

Pasutri Spesialis Maling Rumah Kosong di Gresik Diringkus Polisi

Pelaku ML dan H saat diamankan di kantor polisi (Foto: Polres Gresik)
Pelaku ML dan H saat diamankan di kantor polisi (Foto: Polres Gresik)

Gresik - Sepasang suami istri (Pasutri) dibekuk polisi karena melakukan aksi pencurian di salah satu rumah kawasan jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Pasutri yang diketahui berinisial ML (24) dan istrinya H (45) diamankan di kosnya kawasan Kebomas Gresik. Akibat ulahnya, Pasutri tersebut kini mendekam di balik jeruji besi.

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis membeberkan, awalnya pelaku berboncengan naik sepeda motor mencari sasaran rumah kosong. Ketika melewati rumah Muhammad Romadlon, pelaku mengira rumah tersebut kosong tak berpenghuni.

Selanjutnya H menurunkan suaminya di depan gang untuk mengawasi situasi. Kemudian H menaiki motornya menuju rumah korban.

Sesampainya di depan rumah korban, H mencoba menekan tombol bel rumah, namun tak ada yang merespon. Dirasa aman, H kemudian menuju samping rumah dan mencoba memasuki rumah melalui pintu samping.

Baca Juga: Modus Beli Mi Instan, Emak-emak Gasak 4 Tabung LPG di Toko Kelontong Kediri

Di dalam rumah, H melihat dompet tergeletak. Tanpa pikir panjang ia lalu mengambil uang Rp1.150.000. Usai mengambil uang, H mengembalikan dompet tersebut ke tempat semula.

Bersamaan dengan itu, istri korban, Kusmini memergoki aksi pencurian itu spontan berteriak. Pelaku yang terkejut kemudian kabur mengendarai motornya lalu menjemput suaminya di depan gang. Keduanya tancap gas melarikan diri.

Baca Juga: Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Janjikan Lolos Lewat Jalur Dalam

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kebomas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang terdapat di dalam rumah korban. Dari rekaman CCTV itulah kemudian pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata adalah pemain lama atau residivis kambuhan.

"Anggota Reskrim Polsek Kebomas segera melakukan penangkapan. Setelah diamankan dan ditunjukkan bukti rekaman CCTV, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban," kata AKBP Mochamad Nur Azis, Rabu (9/2/2022).

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.