Senin, 08 Jun 2026 11:48 WIB

Warga Surabaya Diminta Segera Manfaatkan Pembebasan Sanksi Adminduk

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono meminta warga Kota Pahlawan secepatnya memanfaatkan fasilitas pembebasan sanksi administrasi kependudukan (adminduk) yang dikeluarkan oleh pemkot.

Program yang dinamai Kawasan Lingkungan Masyarakatnya Sadar Adminduk (Kalimasada) itu bisa dimanfaatkan warga Surabaya secara online melalui Ketua RT masing-masing.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Ini kabar gembira. Warga yang belum mengurus catatan kelahiran (akta) atau catatan kematian bisa memanfaatkan ini," ujar Bulek-sapaan Budi Leksono, Selasa (1/2/2022).

Untuk diketahui, pembebasan itu diatur dalam intruksi Walikota Surabaya Nomor 01 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasif Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran kepada Masyarakat Kota Surabaya.

"Tujuan program Kalimasada sendiri adalah sebagai rangsangan atau mendorong warga secepatnya mengurus akta kelahiran," imbuh Bulek.

Pembebasan mulai berlaku dalam 6 bulan ke depan, terhitung 1 Februari hingga 31 Juli 2022, meliputi peristiwa kelahiran, kelahiran WNI di Luar negeri dan kelahiran WNI di atas kapal laut atau pesawat terbang.

Selain mengurus catatan kelahiran, Bulek juga menyebut jika warga bisa mengurus catatan kematian.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

"Ini perlu secepatnya dimanfaatkan. Saya nanti juga akan sounding ke warga, apalagi di Surabaya yang menjadi korban Covid-19 otomatis banyak yang harus mengurus catatannya," imbuh Wakil Ketua Bidang Keagamaan DPC PDIP Surabaya itu.

Bulek pun mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi ini. Dia menilai, beberapa toleransi kepada warga seringkali diputuskan secara bijak.

"Beberapa keputusan walikota saat ini memang sering terlihat bijak," tegasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dari penggratisan ini, Bulek menghimbau agar pelayanan dari pemkot kepada warga bisa dilakukan dengan serius. Jangan sampai berkas tertumpuk, dengan waktu pengurusan yang lama.

"Nominalnya memang tidak seberapa cuma 100 kan. Dan warga yang tidak mampu membayar bisa pakai SKM. Tapi bukan itu, ini bentuk perhatian pemkot kepada warga," tandasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.