Minggu, 07 Jun 2026 01:50 WIB

Permohonan Pembubaran PT SGP Disebut Tanpa Lalui RUPS

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 26 Jan 2022 19:18 WIB
Kuasa Hukum Termohon, Billy Hanidwiyanto (kiri) - (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Kuasa Hukum Termohon, Billy Hanidwiyanto (kiri) - (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menyeret Hakim IIH, panitera pengganti dan kuasa hukum PT SGP sebagai tersangka kasus dugaan suap, disebut tanpa melalui penetapan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Kuasa Hukum para termohon dan termohon intervensi dari Law Firm Handiwiyanto & Associates, Billy Hanidwiyanto menjelaskan, pemohon perkara ini adalah Direktur Utama dan Direktur PT SGP, yaitu AP dan AM.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Kami dalam persidangan perkara ini mewakili para termohon pemegang saham perorangan dan termohon intervensi komisaris PT SGP," ungkap Billy di Surabaya, Rabu (26/1/2022) petang.

PT SGP merupakan perusahaan rumah sakit yang saat ini sedang melakukan pembangunan di kawasan Gempol, Pasuruan. Billy mengungkapkan, pengajuan permohonan pembubaran PT SGP di PN Surabaya sejak awal sudah tidak prosedural.

Di antaranya, sebut Billy, tanpa melalui penetapan RUPS maupun rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

"Sejauh ini juga tidak ada penetapan pengadilan terkait pembubaran PT SGP. Selain itu, perbuatan para pemohon selaku direktur perseroan yang mengajukan pembubaran perseroan tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan dewan komisaris," papar dia.

Billy mencatat, fakta hukum persidangan perkara tersebut yang sedang berlangsung di PN Surabaya antara lain akta jual beli saham nomor 9 tanggal 7 Januari 2019 yang dibuat di hadapan Notaris SR di Surabaya, menyebut AP sebagai Pemohon I telah menjual semua sahamnya yang berjumlah 6.250 lembar kepada dokter YHO, sebagai Termohon II dalam perkara ini, seharga Rp 6,25 miliar dan telah dibayar secara tunai.

Fakta hukum lainnya, lanjut Billy, surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU.AH.01.03-0008331, perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT SGP Tanggal 8 Januari 2019, membuktikan bahwa perubahan peralihan saham PT SGP telah mendapatkan pengesahan dari KemenkumHAM.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Berdasarkan fakta hukum tersebut, dalil permohonan para pemohon yang menyatakan para pemohon tidak menyetorkan modal ke dalam perseroan adalah tidak benar," jelas dia.

Menurut Billy, persidangan di PN Surabaya yang dipimpin Hakim Tunggal IIH itu semestinya memutus perkara ini pada tanggal 20 Januari 2022. Namun pada 19 Januari malam, Hakim IIH bersama panitera pengganti serta kuasa hukum pemohon dari perusahaan PT SGP HK, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan barang bukti uang tunai Rp 140 juta. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyebut kuasa hukum PT SGP HK memberikan hadiah berupa uang Rp 140 juta, dengan dijembatani oleh panitera pengganti HD, agar Hakim IIH menjatuhkan putusan sidang sesuai keinginannya terkait permohonan pembubaran perusahaan tersebut, dengan nilai aset yang bisa dibagi sebesar Rp 50 miliar.

Diperoleh keterangan, HK, terkait permohonan pembubaran perusahaan PT SGP, telah menyiapkan anggaran suap senilai total Rp 1,3 miliar untuk memuluskan putusan sesuai keinginannya, dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sebelumnya Juru Bicara PN Martin Ginting memastikan, perkara-perkara yang ditangani Hakim Itong, selama proses hukumnya di KPK berjalan, akan digantikan oleh hakim lain.

"Termasuk perkara-perkara yang melibatkan panitera pengganti Hamdan di Pengadilan Negeri Surabaya, akan digantikan oleh panitera pengganti lainnya," ujarnya.

Untuk itu, Billy berharap hakim penggantinya nanti agar mengkaji ulang perkara ini.

"Kita ingin persidangan mulai awal. Karena pertimbangan hakimnya kan berbeda. Supaya lebih netral kita mohon sidang dari awal," tuturnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.