Rabu, 10 Jun 2026 02:16 WIB

DPRD Soroti Raperda PMD Pemkab Pasuruan

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 06 Jan 2022 17:58 WIB
Rapat paripurna Raperda perubahan ketiga di DPRD Pasuruan. (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)
Rapat paripurna Raperda perubahan ketiga di DPRD Pasuruan. (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - DPRD Kabupaten Pasuruan soroti kinerja BUMD dan perusahaan pihak ketiga saat Pemkab Pasuruan mengajukan Raperda perubahan ketiga atas Perda No 2 Tahun 2012, tentang penyertaan modal daerah (PMD).

Dalam penjelasannya di hadapan peserta rapat paripurna, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyebut peruntukan PMD pada pihak ketiga dan BUMD untuk menciptakan struktur modal yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan PAD.

Baca Juga: Dihujani 12 Catatan Kritis, Begini Jawaban Pemkot Probolinggo Soal Raperda PKL

"Melalui PMD juga diharapkan kita memperoleh manfaat secara ekonomis dalam jangka pendek maupun jangka panjang," jelas Irsyad, Kamis (6/1/2022).

Menanggapi pernyataan Irsyad, fraksi PDIP dan NasDem kompak mempertanyakan penyertaan modal Rp 40 miliar lebih pada PT Jalan Tol yang bekerja sama dengan Transmarga Bumi dalam mengelola jalan tol. Sebab hingga saat ini, belum ada keuntungan yang masuk ke Kasda.

"Kapan PT Jalan Tol akan mendapatkan keuntungan dari bagi hasil kerja sama dengan Transmarga Bumi untuk pengelolaan jalan tol? Karena mengingat itu menjadi catatan dari Pemprov," ujar jubir Fraksi PDI-P, Abu Bakar.

Sementara itu Fraksi Partai Golkar menyoroti buruknya pelayanan PDAM Giri Nawa Tirta sebagai BUMD. Ia pun meminta kejelasan bupati dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Regulasi Kampung Cerdas, Rusun, dan Jaminan Sosial

"Kami mohon penjelasan," jelas Mahdi Haris, juru bicara Fraksi Partai Golkar.

Menanggapi pertanyaan fraksi, Irsyad mengatakan jika pemkab belum menerima keuntungan apapun dari investasi Rp 42.485.609.278 kepada PT Jalan Tol.

"Hasil klarifikasi kami dengan PT Jalan Tol, disampaikan bahwa pembagian keuntungan masih menunggu proses perhitungan dari kewajiban-kewajiban yang harus diselesaikan PT Jasa Marga Pandaan Tol," beber Irsyad.

Baca Juga: APBD 2026 Kabupaten Tulungagung Disahkan, Ini Besarannya

Terkait penilaian parlemen tentang pelayanan PDAM, Irsyad berjanji akan melakukan evaluasi.

"Terhadap pelayanan PDAM yang dinilai kurang memuaskan, kami akan melakukan evaluasi dan pembenahan, baik manajemen maupun SDM-nya," tandasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.