Senin, 27 Jul 2026 08:27 WIB

DPRD Soroti Raperda PMD Pemkab Pasuruan

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 06 Jan 2022 17:58 WIB
Rapat paripurna Raperda perubahan ketiga di DPRD Pasuruan. (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)
Rapat paripurna Raperda perubahan ketiga di DPRD Pasuruan. (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - DPRD Kabupaten Pasuruan soroti kinerja BUMD dan perusahaan pihak ketiga saat Pemkab Pasuruan mengajukan Raperda perubahan ketiga atas Perda No 2 Tahun 2012, tentang penyertaan modal daerah (PMD).

Dalam penjelasannya di hadapan peserta rapat paripurna, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyebut peruntukan PMD pada pihak ketiga dan BUMD untuk menciptakan struktur modal yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan PAD.

Baca Juga: Dihujani 12 Catatan Kritis, Begini Jawaban Pemkot Probolinggo Soal Raperda PKL

"Melalui PMD juga diharapkan kita memperoleh manfaat secara ekonomis dalam jangka pendek maupun jangka panjang," jelas Irsyad, Kamis (6/1/2022).

Menanggapi pernyataan Irsyad, fraksi PDIP dan NasDem kompak mempertanyakan penyertaan modal Rp 40 miliar lebih pada PT Jalan Tol yang bekerja sama dengan Transmarga Bumi dalam mengelola jalan tol. Sebab hingga saat ini, belum ada keuntungan yang masuk ke Kasda.

"Kapan PT Jalan Tol akan mendapatkan keuntungan dari bagi hasil kerja sama dengan Transmarga Bumi untuk pengelolaan jalan tol? Karena mengingat itu menjadi catatan dari Pemprov," ujar jubir Fraksi PDI-P, Abu Bakar.

Sementara itu Fraksi Partai Golkar menyoroti buruknya pelayanan PDAM Giri Nawa Tirta sebagai BUMD. Ia pun meminta kejelasan bupati dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Regulasi Kampung Cerdas, Rusun, dan Jaminan Sosial

"Kami mohon penjelasan," jelas Mahdi Haris, juru bicara Fraksi Partai Golkar.

Menanggapi pertanyaan fraksi, Irsyad mengatakan jika pemkab belum menerima keuntungan apapun dari investasi Rp 42.485.609.278 kepada PT Jalan Tol.

"Hasil klarifikasi kami dengan PT Jalan Tol, disampaikan bahwa pembagian keuntungan masih menunggu proses perhitungan dari kewajiban-kewajiban yang harus diselesaikan PT Jasa Marga Pandaan Tol," beber Irsyad.

Baca Juga: APBD 2026 Kabupaten Tulungagung Disahkan, Ini Besarannya

Terkait penilaian parlemen tentang pelayanan PDAM, Irsyad berjanji akan melakukan evaluasi.

"Terhadap pelayanan PDAM yang dinilai kurang memuaskan, kami akan melakukan evaluasi dan pembenahan, baik manajemen maupun SDM-nya," tandasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.