Kamis, 11 Jun 2026 07:53 WIB

Begini Cara Ibu di Blitar Mengoplos Alkohol 90% dan Sari Madu

  • Penulis : CF Glorian
  • | Sabtu, 23 Jun 2018 15:32 WIB
Kapolres Blitar saat jumpa pers miras oplosan di Polres Blitar
Kapolres Blitar saat jumpa pers miras oplosan di Polres Blitar

jatimnow.com - Usai menangkap Lilis Sutiyasih (48) di rumahnya yang ada di Dusun/Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, petugas Satreskrim Polres Blitar Kota kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Blitar Kota.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Lilis diduga mengoplos miras sejak lama. Dalam satu botol miras oplosan yang berhasil dijualnya, Lilis mendapat laba hanya 10 ribu rupiah.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

"Jadi 1 kantong alkohol 90 persen itu kemudian dicampur air mentah sama sari madu untuk rasa-rasa. Kemudian oleh LS dipecah lagi dan dimasukkan dalam botol ukuran 1,5 liter. Perbotolnya LS untung 10 ribu rupiah," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Sabtu (23/06/2018).

Baca juga: Oplos Alkohol 90�ngan Sari Madu, Ibu di Blitar Ditangkap Polisi

Harga untuk satu botol miras oplosan rasa madu, lanjut Adewira, dijual 25 ribu rupiah. Kepada petugas, Lilis mengaku mendapatkan alkohol dari luar wilayah Blitar.

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Lilis menjual miras oplosan itu di rumahnya sendiri. Petugas hingga kini belum mendapatkan laporan dari masyarakat soal jatuhnya korban akibat oplosan yang dijual Lilis.

"Kalau korban belum ada. Kita masih dalami kasus ini," pungkasnya.

Baca Juga: Tiga Warga Blitar Terseret Arus Sungai Brantas, Satu Dinyatakan Hilang

Kini Lilis harus mendekam di tahanan Mapolres Blitar Kota. Petugas menjeratnya dengan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto






Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.